Senin, 02 Mei 2011

PROPOSAL SKRIPSI SEJARAH

permasalahan mengerjakan tugas akhir skripsi dapat dikatakan gampang-gampang susah. Gampang karena sekarang akses informasi dan data relatif terbuka lebar dengan adanya internet. Apalagi jika sebuah kampus didukung dengan fasilitas online library atau virtual library yang memadai.

untuk masalah sumber segera komentar di bawah ini

PROSES TERBENTUKNYA PEMERINTAHAN IRAK PASCA INVASI

5 06 2010
BAB I
PENDAHULUAN
A. Alasan Pemilihan Judul
Irak merupakan suatu fenomena yang menarik untuk dikaji lebih mendalam, karena merupakan salah satu negara Timur Tengah yang sering menghadapi peperangan. Sejak dahulu, Irak selalu dikuasi oleh kekuasaan asing. Irak sebagai negara yang menjadi pusat peradaban dunia Islam pada dinasti Abbasiyah setidaknya pernah diinvasi oleh pasukan Persia, Yunani, Romawi dan Mongol. Pada awal perjalanan Irak pada abad ke-21 ini, Irak kembali diserbu oleh Amerika.
Invasi Amerika dan sekutunya pada tanggal 20 Maret 2003 ke Irak telah menurunkan Sadam Hussein dari pemerintahan. Hal ini menyebabkan Irak berada dalam keadaan no government (tidak ada pemerintahan). Keadaan tidak ada pemerintahan ini harus segera diakhiri dengan membentuk pemerintahan yang baru. Pemerintahan yang baru inilah yang akan menentukan masa depan Irak selanjutnya.
Robohnya pemerintahan Saddam Hussein yang sah di Irak, bukan berarti permasalahan di Irak selesai begitu saja tetapi justru memunculkan permasalahan baru di Irak. Dalam proses pembentukan pemerintahan yang baru di Irak tersebut, Amerika Serikat selaku pemimpin dalam invasi ke Iak menghadapi dua pilihan, mengenai siapa yang akan menggantikan Saddam Hussein sebagai pemimpin di Irak dan bagaimana proses terbentuknya pemerintahan di Irak pascainvasi sampai terpilihnya presiden dan Perdana Menteri (PM) yang akan melakukan proses state building di Irak. State building di Irak sepertinya akan mengalami banyak kendala jika ditinjau dari segi legitimasi pemerintahan yang berkuasa di antara suku-suku yang sering terlibat disintegrasi.
Hal tersebut menarik bagi penulis untuk mengkaji lebih dalam mengenai proses terbentuknya pemerintahan Irak yang mengalami kendala jika ditinjau dari lemahnya legitimasi pemerintahan yang terbentuk dan juga kurangnya integrasi politik di dalam tubuh Irak itu sendiri sehingga dapat menghambat proses state building di Irak.
B. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih mendalam mengenai proses terbentuknya pemerintahan Irak pascainvasi sampai Presiden dan Perdana Menteri (PM) Irak terpilih, dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Penelitian secara deskriptif (descriptive research) merupakan suatu penelitian yang berusaha untuk menuturkan pemecahan masalah yang ada berdasarkan data-data yang kemudian akan dianalisis lebih lanjut dan selanjutnya diinterpretasikan. Tujuan penelitian ini adalah untuk memecahkan masalah mengenai proses terbentuknya pemerintahan di Irak pascainvasi sampai terpilihnya Presiden dan PM di Irak dan bagaimana pemerintahan tersebut melakukan state building jika Irak sendiri memiliki masalah rendahnya integrasi dan lemahnya legitimasi pemerintahan yang terbentuk, didasarkan oleh fakta-fakta yang terjadi.
C. Latar Belakang Masalah
Pembentukan pemerintahan di Irak akan mengalami hambatan-hambatan yang cukup berat. Prediksi ini muncul terkait sulitnya untuk menentukan format pemerintahan yang baru. Banyak pengamat yang berpendapat bahwa Irak pasca Saddam akan selalu dibayangi oleh Amerika sebagai negara yang telah menginvasi Irak. Hal ini terbukti dengan tindakan Amerika yang tidak menyerahkan keamanan Irak kepada PBB tetapi AS justru semakin memperbanyak personilnya di Irak hingga penyerahan kedaulatan kepada Irak pada 30 Juni 2003. Keadaan tersebut membuat keamanan di Irak semakin tidak menentu dari hari ke hari. Perlawanan demi perlawanan dilakukan oleh sebagai suatu penolakan terhadap keberadaan militer AS dan sekutunya di Irak.
Masalah lain yang diprediksikan akan menjadi penghambat dalam proses pembentukan pemerintahan baru di Irak pasca Saddam Hussein adalah komposisi serta penyebaran penduduk Irak. Irak merupakan negara yang heterogen dimana penduduk Irak telah mencapai 26 juta jiwa dengan mayoritas berbangsa Arab (75-85%), minoritas Kurdi (15-20%), Turki, Parsi, dan sebagian kecil Armenian (5%). Dari segi agama Islam terbagi lagi menjadi beberapa golongan, yaitu Islam Shiah (60-65%), Islam Sunni (32-37%), dan 3% agama minoritas lain seperti Nasrani. Sejak awal Partai Baath yang berkuasa di Irak mengalami kesulitan untuk mengintegrasikan negaranya.
Salah satu penyebab kesulitan yang dialami rakyat Irak dalam melawan pendudukan Amerika di Irak karena sejak dulu mereka sulit diintegrasikan sehingga mereka tidak mudah bersatu meskipun telah muncul musuh bersama yang potensial mengancam semua golongan di Irak. Problem utama integrasi nasional Irak yaitu penduduknya yang sangat heterogen dan terkonsentrasi di wilayah tertentu serta adanya campur tangan asing yang seringkali menghasut dan membantu kelompok tertentu untuk memberontak pada pemerintah pusat.
Permasalahan diawali dari suku Kurdi yang tinggal di Irak Utara yang merupakan seperempat jumlah penduduk Irak yang berjumlah 24 juta jiwa. Kesulitan utama pemerintah Irak untuk mengintegrasikan suku Kurdi karena suku ini terkonsentrasi secara geografis dis ebelah utara dan tinggal bersama-sama suku Kurdi lain di Iran bagian barat, Suriah Utara, dan Turki bagian tenggara, secara bersama-sama mereka menamakan tempat mereka tinggal Kurdistan.
Tumbangnya rejim Saddam Hussein akibat invasi militer yang dilakukan oleh pasukan gabungan Amerika Serikat dan Inggris ke Irak telah memberikan harapan baru bagi bangkitnya gerakan politik Syiah Irak yang telah sekian lama tertindas di bawah rejim Presiden Saddam Hussein. Ada harapan yang besar dari pemimpin kelompok Syiah bahwa mereka akan memperoleh peran yang lebih besar dan signifikan dalam tatanan politik dan pemerintahan yang baru pasca rejim Saddam Hussein. Harapan ini merupakan suatu hal yang wajar mengingat realitas demografis keagamaan di Irak, kelompok Syiah Irak merupakan warga mayoritas.
Negara Barat sendiri baru mengetahui secara sungguh-sungguh keberadaan Islam setelah munculnya Revolusi Islam (yang dipelopori kelompok Syiah) di Iran pada tahun 1979. Akibatnya, dalam pandangan mereka, Islam adalah identik dengan kekerasan dan pemberontakan terhadap Barat (terutama AS yang mendukung pemerintahan Syah Reza Pahlevi) seperti yang dilakukan kelompok Islam Syiah di Iran. Maka, sepanjang dekade 1980-an, pengalaman utama bangsa-bangsa Barat mengenai Islam selalu terkait dengan fundamentalisme Islam radikal model Ayatullah Khomeini dan kekhawatiran akan ekspor revolusi Islam ke seluruh negeri di dunia yang dihuni oleh orang-orang Islam menjadi berita utama media di Barat. Padahal sebenarnya kelompok Islam Syiah adalah kelompok minoritas di dunia Islam, yang hanya mencakup sekitar 15% dari total pemeluk Islam di dunia. Sedangkan kelompok Islam Sunni adalah kelompok mayoritas di dunia Islam yang dalam beberapa ajarannya seringkali lebih moderat dan lebih toleran terhadap pengikut agama lain.
Islam Syiah selalu diidentikkan dengan militansi, gerakan anti-Amerika, dan terorisme yang diilhami oleh Revolusi Iran dan kelompok Hizbullah di Libanon. Akibatnya, pemahaman terhadap kekayaan tradisi agama dan spiritualitas Syiah menjadi kabur sehingga timbul kesalahpahaman terhadap sikap dan pengalaman kelompok Syiah yang beragam mengenai isu perang dan damai. Sebenarnya, ada banyak aktivitas lain yang dilakukan oleh kelompok Islam Syiah selain aktivitas keagamaan, misalnya dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial. Misalnya seperti apa yang dilakukan oleh seorang jutawan Syiah, Aga Khan, yang menggunakan kekayaan komunitasnya untuk membiayai proyek-proyek kesejahteraan sosial dan pendidikan di seluruh dunia.
Kelompok-kelompok Syiah yang terkenal antara lain Hezb al-Daawa al-Islamiyah (Islamic call Party/Partai Dakwah Islam), SCIRI (Supreme Council of the Islamic Revolution in Iraq/Dewan Tertinggi Revolusi Islam di Irak) dan JAC (Joint Action Movement/Organisasi Gugus Tugas Islam). Di Irak, Syiah merupakan kelompok yang besar (mayoritas), sehingga apabila pemerintahan baru Irak mengabaikan atau kurang mengakomodasi kepentingan kelompok Syiah berarti meletakkan bom waktu yang bisa meledak kapan saja dimasa yang akan datang.
Persoalan tersebutlah yang membuat Amerika menghadapi dilema sehingga tidak segera membuat kebijakan untuk menstabilkan Irak. Dilema pertama, yaitu apabila Amerika konsisten dengan prinsip demokrasinya, maka kekuasaan harus jatuh ke tangan kaum Syiah sebagai kelompok mayoritas di Irak. Hal ini tidak dikehendaki Amerika mengingat kaum Syiah termasuk kelompok yang anti-Amerika. Selain itu Syiah mempunyai riwayat dekat dengan Iran, negara yang pernah mempermalukan Amerika di tahun 1979 karena pengusiran 50 diplomatnya, dan kasus penjualan senjata ilegalnya, serta tidak mempunyai hubungan diplomatik sampai sekarang. Padahal jika diamati, Syiah Irak berbeda dengan Syiah di Iran dan pada umumnya tidak saling berpengaruh secara signifikan mengingat Syiah di Irak kental dengan nasionalisme Arabnya, sedangkan Syiah di Iran mayoritas beretnik Parsi. Kenyataannya Amerika sangat berhati-hati dalam memberi kesempatan partisipasi politik pada kelompok Syiah.
Dilema kedua, apabila kekuasaan diberikan kepada kelompok Sunni, maka sama saja dengan memberikan jalan pada pengikut setia Saddam Hussein untuk kembali berkuasa di Irak. Sedangkan dilema ketiga, yaitu apabila kekuasaan diberikan kepada kelompok suku Kurdi, Amerika akan mendapat protes dari sekutunya Turki yang mempunyai masalah otonomi dengan suku Kurdi. Turki khawatir kalau Kurdi Irak diberi kesempatan berkuasa, maka suku Kurdi Turki akan menuntut hal yang sama. Dengan kondisi seperti ini, musuh bersama yang tidak bisa menyatukan, penguasa yang tidak menghendaki terwujudnya integrasi, maka integrasi nasional Irak menunggu tokoh Irak yang dapat diterima oleh semua kelompok yang dapat menyatukan mereka yang hingga saat ini belum diketahui siapa.
Penduduk Irak sendiri jelas-jelas hanya akan mengakui dan melegitimasi seorang pemimpin yang berasal dari negerinya sendiri, terlepas itu dengan atau tanpa dukungan AS. Di lain pihak, AS sebagai negara yang telah berhasil melakukan pembebasan Irak dari rezim Saddam Hussein merasa sangat berhak untuk menentukan masa depan bangsa ini, termasuk para pemimpin yang akan menggantikan pemerintahan Saddam Hussein.
Sikap AS yang merasa berhak atas Irak ditentang sebagian penduduk Irak, sehingga mereka melakukan gerilya untuk mengusir AS dari tanah Irak. Kelompok gerilyawan ini tergabung dalam milisi Baghdad yang berpusat di Fallujah. Sering terjadi aksi bom bunuh diri, penembakan, dan aksi-aksi lainnya yang ditujukan kepada pihak tentara AS. Para pelaku pengeboman menyampaikan pesan “Pesan kepada kelompok internasional adalah jangan datang ke sini dan membangun kembali negara. Pesan kepada polisi Irak adalah jika kamu berpikir dapat bekerja dengan Amerika, kamu salah.” Oleh karena itu kemudian pihak AS menyatakan bahwa Fallujah saat ini menjadi kota berbahaya bagi militer AS.
Salah satu tokoh yang mengklaim bertanggungjawab atas banyaknya pengeboman yang dilakukan kepada tentara AS adalah Abu Musab al-Zarqawi dengan kelompoknya yang diberi nama Tauhid dan Jihad. Dalam rangka melakukan pengejaran terhadap Zarqawi, Kota Fallujah, yang menjadi basis pertahanan utama milisi, berada di bawah serangan udara dan darat oleh pasukan AS dalam upaya mengusir al-Zarqawi dan kelompoknya, Tauhid dan Jihad. Di samping itu, Fallujah menjadi tempat tinggal mayoritas kaum Syi’ah di Irak sehingga penghancuran atau pembersihan Fallujah juga berarti penghancuran kaum Syi’ah. Adanya gerilyawan yang menentang pendudukan Amerika jelas menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan pembentukan pemerintahan baru di Irak. Akan tetapi Amerika tetap tidak mengurungkan niatnya untuk tetap bercokol di Irak sampai terbentuknya pemerintahan baru Irak.
Proses pembentukan pemerintahan di Irak diawali dengan pemilihan Presiden sementara Ghazi al-Yawe dan Perdana Menteri Iyad Alawi setelah pengalihan kedaulatan pada tanggal 30 Juli 2003. Selanjutnya Perdana Menteri tersebut yang akan mempersiapkan pemilihan umum pada Januari 2005. Cara ini merupakan cara baru bagi rakyat Irak, karena selama ini rakyat Irak tidak mengenal demokrasi. Hal ini tentu saja akan mempertinggi tingkat kesulitan penerimaan rakyat Irak terhadap presiden yang terpilih. Perkembangan lain dari proses pembentukan pemerintahan Irak, Amerika telah menetapkan Dewan Pemerintahan Irak. Menghadapi situasi di Irak yang terdiri dari berbagai suku, Dewan Pemerintahan Irak sepakat untuk menggunakan sistem federal dalam mengelola Irak pasca Saddam. Kesepakatan itu terjadi dalam pembahasan Dewan Pemerintahan Irak pada tanggal 5 Januari 2004.
Sejalan dengan teori yang dipilih untuk membahas hambatan proses pembentukan pemerintahan Irak pascainvasi, yaitu teori legitimasi politik, integrasi dan teori pembangunan politik (state building), maka dapat diuraikan bahwa untuk keberhasilan pelaksanaan proses pembangunan politik (state building) di Irak, Presiden dan Perdana Menteri harus mempunyai legitimasi yang cukup kuat, karena Presiden dan Perdana Menteri akan memimpin penduduk Irak yang sangat heterogen. Berangkat dari uraian di atas maka dapat diketahui bahwa untuk melaksanakan state building sangat diperlukan keberhasilan melaksanakan integrasi bagi semua penduduk Irak untuk bersama-sama melaksanakan pembangunan politik di Irak.
Yang menjadi masalah adalah bahwa untuk melaksanakan integrasi tersebut sangat sulit. Hal ini disebabkan suku-suku dan kelompok-kelompok yang ada di Irak pasca Saddam semuanya ingin memegang tampuk kekuasaan dan di antara mereka saling bermusuhan. Kesulitan lain untuk mengintegrasikannya adalah suku-suku itu secara geografis terpisah-pisah, sehingga sulit untuk mengintegrasikannya. Mereka juga mempunyai calon presiden sendiri-sendiri yang sesuai dengan pilihan mereka. Mereka tidak akan begitu saja menerima seorang presiden yang bukan berasal dari suku atau kelompok mereka.
Perkembangan terakhir proses pembentukan pemerintahan Irak, Amerika telah menetapkan Dewan Pemerintahan Irak. Menghadapi situasi di Irak yang terdiri dari banyak suku/kaum, Dewan Pemerintahan Irak sepakat sepakat untuk menggunakan sistem federal dalam mengelola Irak pasca-Saddam Hussein. Kesepakatan itu terjadi dalam pembahasan Dewan Pemerintahan Irak, pada tanggal 5 Januari 2004. Melalui Dewan Pemerintahan Irak ini akan dibentuk pemerintahan sementara di Irak.
Dunia internasional ternyata mempunyai dua sikap yang berbeda tentang pemerintahan sementara yang akan dibentuk di Irak. Ada yang curiga dan ada yang optimis. Sikap curiga muncul karena pemerintahan sementara itu dianggap hanya merupakan dalih Amerika untuk tidak mau meninggalkan Irak. Di lain pihak sikap optimis muncul karena ada harapan pembentukan pemerintahan sementara itu akan dapat menyelesaikan sejarah suram Irak pasca Saddam Hussein dan serangan Amerika.
Menghadapi pandangan dunia yang penuh harap di satu sisi dan penuh kecurigaan serta keraguan di sisi lain, pemerintahan sementara Irak menghadapi tantangan sungguh berat.
Pertama, mereka harus membangun kredibilitas pemerintahan sementara di hadapan rakyat Irak yang majemuk agama dan etniknya. Salah satu alasan mengapa beberapa golongan tetap memberontak adalah karena mereka tak cukup dilibatkan dalam proses perencanaan peralihan. Pemerintahan sementara Irak harus tegas terhadap aksi teroris, tetapi harus merangkul kelompok rakyat Irak yang seluas-luasnya.
Presiden sementara Ghazi al-Yawe dan Perdana Menteri sementara Ayad Alawi harus mulai mengambil jarak dari pemerintahan pendudukan AS dan sekutunya untuk menunjukkan kepada dunia, Irak memang mulai berkuasa, tidak hanya secara formal, tapi juga secara substantif dan nyata. Mereka harus menjamin, Irak mulai berkuasa kembali dan aman. Jangan sampai sebagian rakyat Irak merasa, pendudukan hanya berganti baju saja. Pemerintahan Irak ke depan harus menjamin, yang berpindah bukan sekadar otoritas formal tetapi juga kedaulatan (power). Allawi, Muslim Syiah namun berlatar belakang karir sekular (neurolog), terpilih karena sudah sejak lama pro Amerika dengan menyatakan penentangannya terhadap pemerintahan Saddam Hussein. Alawi harus menunjukkan kepada rakyat Irak dan dunia internasional bahwa dia bukanlah boneka Amerika yang hanya akan menjalankan kepentingan Amerika saja.
Kedua, mereka harus menjamin terlaksananya jadwal (timeline) peralihan secara tepat. Tugas utama pemerintahan sementara Ayad Alawi adalah mempersiapkan pemilihan umum yang demokratis, memperbaiki situasi keamanan dan memulai pembangunan ekonomi negeri itu yang hampir lumpuh akibat perang.
Ketiga, harus dijadwalkan kapan tentara asing yang kini masih berjumlah 138.000 harus meninggalkan Irak untuk memastikan mereka tidak lagi bercokol di sana. Salah satu alasan pemberontakan di Irak selama masa pendudukan adalah kehadiran tentara itu di tanah air Irak. Dalam sejarah, anti-kolonialisme terjadi antara lain akibat kehadiran tentara asing. Program-program pembangunan Irak tidak akan berjalan tanpa jaminan keamanan, dan keamanan tak bisa terus menerus mengandalkan tentara asing.
Akhirnya, pengalihan otoritas yang bersifat formal itu harus dilihat sebagai langkah awal, yang harus diikuti langkah-langkah konkret selanjutnya yang lebih berat untuk mencapai Irak yang berdaulat secara penuh dan demokratis.
D. Rumusan Masalah
Keadaan di Irak pasca peralihan kekuasaan dari Amerika kepada pemerintahan sementara Irak pada tanggal 30 Juni 2004 mengalami banyak kendala dan tidak begitu banyak membuat perubahan yang cukup berarti bagi masyarakat Irak. Militer AS dan sekutunya masih saja tetap bercokol di bumi Irak yang membuat situasi keamanan di Irak semakin memanas saja. Pengeboman dan pembunuhan di Irak bukanlah suatu hal yang aneh bagi masyarakat Irak, semua itu dilakukan sebagai suatu protes atas pemerintahan Irak yang dianggap sebagai perpanjangan tangan AS. Selama militer AS dan sekutunya dengan alasan menjaga keamanan di Irak masih tetap bercokol maka keamanan di Irak tetap tidak akan mendapatkan perubahan yang signifikan. Hal tersebut disebabkan oleh belum adanya legitimasi pemerintahan baru Irak dan keberadaan polisi penjaga keamanan di Irak yang justru membuat suasana menjadi tegang. Jika keadaan tersebut terus terjadi maka pemerintahan yang baru tidak akan dapat melakukan nation building di Irak dilihat dari lemahnya legitimasi politiknya. Permasalahan tersebut yang membuat penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam mengenai: “Mengapa proses pembentukan pemerintahan Irak hingga terpilihnya Presiden dan PM Irak yang baru mengalami hambatan?
Abu Achmadi dan Cholid Norbuko, Metodologi Penelitian, Bumi Aksara, Jakarta, 1991, hal. 41-42
Mustafa Abd. Rahman, Geliat Irak Menuju Era Pasca Saddam, Penerbit Buku Kompas, Jakarta, Oktober 2003, hal. 216.
Siti Muti’ah Setiawati, Irak di Bawah Kekuasaan Amerika : Dampaknya Bagi Stabilitas Politik Timur Tengah dan Reaksi (Rakyat) Indonesia, Pusat Pengkajian Masalah Timur Tengah Universitas Gadjah Mada dan Badan Pengkajian dan Pengembangan Masalah Luar Negeri Departemen Luar Negeri Indonesia, Yogyakarta, 2004, hal. 128.
Orang-orang Kurdi yang tinggal di empat negara yang disatukan oleh keinginan yang sama, yaitu negara Kurdistan yang merdeka terpisah dari negara tempat mereka tinggal. Akibatnya kesetiaan suku Kurdi lebih mewujudkan Kurdistan merdeka bersama dengan Kurdi yang lain dibandingkan dengan kesetiaan pada pemerintah Irak.
Ibid., hal. 134.
Munculnya aliran Islam Syiah berawal dari peristiwa kematian Nabi Muhammad pada tahun 632 M. Kejadian tersebut membuat umat Nabi Muhammad terperangkap dalam krisis menyangkut siapa yang akan menggantikan Muhammad (mengingat Nabi Muhammad adalah nabi terakhir). Dalam hal ini ada perbedaan pandangan di antara para sahabat Nabi dan para pengikutnya yang lain. Para sahabat nabi dengan cepat memilih Abu Bakar, mertua Muhammad, orang yang terdahulu masuk Islam dan anggota umat yang sangat dihormati sebagai pengganti khalifah Nabi yang pertama. Sementara itu, sekelompok pengikut nabi yang lain berkeyakinan bahwa sebelum wafatnya Muhammad telah menunjuk Ali bin Abi Thalib, pria tertua dalam keluarga Nabi, seorang keponakan dan menantu Nabi, sebagai penggantinya unutk menjadi pemimpin atau imam bagi umat Islam. Sebagian besar (mayoritas) anggota umat pada waktu itu mengakui pemilihan Abu Bakar sebagai khalifah sehingga mereka kemudian dikenal sebagai golongan Sunni, yaitu pengikut sunah atau teladan Nabi. Sedangkan sebagian kecil (minoritas) dari mereka yang memilih Ali bin Abi Thalib disebut sebagai golongan Syiah atau Syi’i yang berarti “golongan” atau “pengikut” Ali. Inilah pada dasarnya yang menyebabkan terjadinya perpecahan dan konflik yang berkepanjangan dalam Islam, yaitu adanya persoalan sekitar kepemimpinan dan kekuasaan, yang menjadikan dua golongan utama ini (Sunni dan Syiah) saling bersaing.
Siti Muti’ah Setiawati, op. cit., hal. 138.
Ibid., hal. 138-139.
http://www.w3.org. Irak Makin Tidak Nyaman Bagi Tentara Agresor AS, diakses pada tanggal 14 Desember 2004.
http://www.suaramerdeka.com. Tentara Islam Bertanggung Jawab Penggal Kepala Sandera Masedonia, diakses pada tanggal 14 Desember 2004.
Kompas, 30 Juni 2004.
Kompas, 8 Januari 2004.
Kompas, 8 Januari 2004
http://www.kompas.com. Menuju Irak Berdaulat dan Demokratis, diakses pada tanggal 14 Desember 2004.
Ibid.
Ibid.
Kompas, 30 Mei 2004.
Ibid.
Ibid.




TUDUHAN AMERIKA SERIKAT TERHADAP KETERLIBATAN ABU BAKAR BA’ASYIR DALAM JARINGAN TERORISME INTERNASIONAL

27 07 2008

st1\:*{behavior:url(#ieooui) }

/* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:”Table Normal”; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-parent:”"; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-ansi-language:#0400; mso-fareast-language:#0400; mso-bidi-language:#0400;}
BAB I
PENDAHULUAN

A.  Alasan Pemilihan Judul

Tragedi Bali 12 Oktober 2002 merupakan tragedi terbesar setelah pengeboman  atas gedung World Trade Center (WTC) dan Pentagon. Tercatat 182 orang tewas dan 132 orang luka-luka akibat ledakan tersebut.
Pasca tragedi Bali banyak pertanyaan yang muncul, antara lain : Siapa sebenarnya pengebom di Bali? Mengapa Abu Bakar Ba’asyir yang dituduh Amerika melakukan pengeboman tersebut? Dua pertanyaan itu membutuhkan jawaban sesegera mungkin.
Abu Bakar Ba’asyir yang dituduh Amerika berada di balik peristiwa pengeboman Bali adalah seorang juru dakwah. Sebagai seorang juru dakwah, kegiatan utama yang dilakukan oleh Abu Bakar Ba’asyir adalah memberikan dakwah kepada umat Islam. Selain itu Ba’asyir juga mengajar di Pesantren yang didirikannya di Ngruki Solo bersama-sama dengan Ustad Abdullah Sungkar (almarhum) pada tahun 1974.
Dalam semua dakwah yang dilakukannya, Ba’asyir menyerukan untuk melawan kebathilan, terutama kebathilan yang bersifat ingin menghancurkan Islam. Akan tetapi Ba’asyir tidak pernah memberikan seruan kepada para pendengar dan pengikutnya untuk berbuat rusuh, mereka harus menegakkan kedamaian di dalam lingkungannya. Bahkan dalam dakwah-dakwah jihad yang dilakukan Ba’asyir, Ba’asyir selalu berpesan hendaknya jihad (dalam pengertian perang fisik) jangan dipraktekkan di sembarang tempat yang tidak ada medan jihad atau medan peperangan di dalamnya, seperti di Malaysia atau Singapura. Adapun di Filiphina ada tempatnya yaitu di Moro (Mindanao) atau di Afghanistan, Bosnia, Chechnya, Palestina, dan sebagainya. Kalau di Indonesia sekarang ini seperti di Ambon dan Poso. Karena di tempat-tempat itu kaum muslim diserang kaum kafir, sehingga wajib hukumnya bagi kaum muslimin membela diri.  Hal ini telah digariskan oleh Allah swt dalam firman-Nya : “Telah diijinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesunguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu”. (QS. Al-Hajj : 22,39).
Pasca peristiwa 11 September 2001 yaitu runtuhnya menara kembar AS WTC dan Pentagon, nama Abu Bakar Ba’asyir dikaitkan dengan jaringan Al-Qaeda pimpinan Osama bin Laden. Nama Abu Bakar Ba’asyir pun sangat populer  karena semua media massa baik cetak maupun elektronik memberitakan mengenai dirinya yang diduga sebagai otak peristiwa tersebut. Abu Bakar Ba’asyir mendapat tuduhan sebagai pimpinan teroris Asia Tenggara dan diduga terlibat dalam rentetan aksi teorisme termasuk merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Megawati. Semua ini besumber dari keterangan yang diberikan oleh Umar Al-Farouq.
Menghadapi tuduhan yang diberikan kepadanya itu Ba’asyir menolak dikatakan telah menjadi pemimpin teroris tingkat Asia Tenggara dalam jaringan Osama bin Laden. Dalam buku karangan Al-Anshari, Ba’asyir mengatakan :
“Sebenarnya kalau saya bisa menjadi anggota Al-Qaeda pimpinan Usamah bin Laden, saya sangat bersyukur karena visi dan misi yang diperjuangkan oleh Usamah, yaitu menegakkan syariat Islam di tingkat lembaga negara. Syariat Islam tidak hanya dilaksanakan di unit-unit kecil, seperti pribadi atau keluarga saja, tetapi juga mengatur seluruh manajemen kenegaraan. Bagi saya, negara adalah sumber segala-galanya; bisa menjadi sumber kebaikan, bisa juga menjadi sumber kekacauan. Kalau di tingkat unit-unit pribadi atau keluarga misalnya bisa menerapkan syariat, tetapi kalau negara melarangnya, maka yang terjadi adalah penghancuran aspirasi rakyat tersebut melalui peraturan-peraturan yang bertentangan dengan syariah, misalnya pelarangan jilbab, lokalisasi pelacuran, perjudian, dan lain-lain. Di sinilah mengapa, saya memfokuskan perjuangan dakwah ini untuk mengajak umat Islam di seluruh lapisan masyarakat menerapkan syariat Islam, khususnya di lembaga negara. Sebelum semuanya terlambat dan krisis multidimensional terbukti kian memprihatinkan, maka jalan satu-satunya, menurut saya, untuk menyelamatkan bangsa ini dari kehancurannya adalah dengan memberlakukan syariat Islam.[1]

Tuduhan teroris yang ditujukan terhadap Abu Bakar Ba’asyir oleh Amerika Serikat terlalu mengada-ada karena tuduhan tersebut hanya didasarkan pada keterangan Umar Al-Farouq karena dalam setiap dakwahnya dan kegiatannya, Ba’asyir tidak pernah menyarankan cara-cara kekerasan apalagi terorisme. Namun politik selalu memerlukan tumbal. Tidak penting apakah tumbal tersebut benar atau tidak. Politik juga memerlukan “musuh”. Ba’asyir adalah tokoh yang empuk untuk dijadikan tumbal dan musuh politik oleh suatu kepentingan politik. Hal ini dikarenakan Ba’asyir memilih jalan yang berbeda dengan kebanyakan tokoh muslim yang lain. Banyak tokoh muslim memilih pendekatan “rahmatan lil alamin” dengan mengembangkan majelis zikir, qalbun salim, atau jalan ekonomi dan pemberdayaan umat. Ba’asyir lebih memilih pendekatan clear-cut teologis-normatif, “muslim” versus ”kafir”, “syariah” versus “hukum manusia”.
Ibarat kereta api, Ba’asyir adalah lokomotif gerbong “garis tegas” tersebut. Maka, dialah yang akan dijadikan kambing hitam, tak peduli siapapun yang mengebom Bali.  Dialah yang akan distempel sebagai “teroris”, sedangkan para teroris yang sebenarnya akan terus bebas berkeliaran merancang teror berikutnya. Ba’asyir lalu dijerat dengan pengakuan Umar Al-Farouq yang mengatakan bahwa Ba’asyir adalah pemimpin jaringan Al-Qaeda pimpinan Osama bin Laden di wilayah Asia Tenggara.
“Fitnah lebih keji daripada pembunuhan”. Kata-kata Nabi Muhammad, SAW tersebut kini membentang di depan semua muslim yang ada di Indonesia. Ba’asyir akan menjadi korban pertama dari fitnah itu, disusul nama-nama lain.
Berdasarkan alasan di atas penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian, sehingga “Tuduhan Amerika Serikat Terhadap Keterlibatan Abu Bakar Ba’asyir dalam Jaringan terorisme Internasional”, penulis pilih sebagai judul.

 

B.   Latar Belakang Penulisan

Amerika Serikat merupakan sebuah negara “adi kuasa” yang tergolong senang mencampuri urusan negara lain. Dikatakan demikian karena Amerika dengan kekuasaannya yang sangat besar itu sering mencampuri urusan dalam negeri bangsa-bangsa lain di dunia. Adapun alasan yang digunakan Amerika dalam intervensinya tersebut adalah “demi perdamaian dunia”. Hal ini dalam kaitannya dengan pelaksanaan politik luar negeri Amerika Serikat pasca perang dingin yaitu “ingin menjadi satu-satunya negara sentral yang mengatur dunia”.[2] Selain itu di bidang keagamaan, politik luar negeri Amerika adalah “Islam Politik”,[3] yaitu adanya upaya-upaya untuk meruntuhkan peradaban Islam yang dilakukan dengan berbagai cara, antara lain menghancurkan pusat kebudayaan Islam, seperti negara Irak.
Banyak negara yang telah membuktikan keikutcampuran Amerika dalam berbagai urusan, baik perdagangan, militer, apalagi urusan politik. Sering kali campur tangan yang dilakukan Amerika tersebut dilakukan bukan karena demi menegakkan perdamaian dunia, melainkan karena adanya kepentingan negara Amerika Serikat di dalam negara yang bersangkutan. Sebagai contoh, keinginan Amerika Serikat dan sekutunya untuk menyerang Irak pada tahun 2003 ini ditengarai sebagai upaya Amerika untuk menghancurkan pusat peradaban Islam sekaligus menguasai kilang-kilang minyak Irak yang nilainya trilyunan dolar Amerika.[4]
Karena sifatnya yang senang mencampuri urusan negara lain dan kecenderungannya untuk menghancurkan Islam, banyak negara yang tidak menyukai Amerika, khususnya negara-negara Islam, akan tetapi karena ketidakberdayaan menghadapi sang negara adi kuasa, maka negara tersebut hanya bisa menerima dominasi Amerika tersebut tanpa dapat melakukan perlawanan. Akan tetapi tidak adanya perlawanan secara langsung bukan berarti bahwa negara-negara yang terkena kepentingan Amerika tersebut benar-benar “diam” tanpa perlawanan. Menurut Noam Chomsky, ketakutan dan ketidakberdayaan itulah yang justru menjadi kekuatan mereka untuk menjadi teroris yang melancarkan serangan mendadak ke sejumlah tempat di Amerika.[5] Hal ini diketahui dari sejumlah teroris yang tertangkap setelah melakukan aksinya, antara lain pengakuan Ramzy Ahmad Yousef, yang merupakan pemimpin kelompok teroris yang melakukan pengeboman gedung WTC untuk pertama kalinya pada tahun 1993.[6] Dalam aksinya Ramzy menggunakan bom seberat hampir setengah ton yang dimuat dalam sebuah kendaraan minibus di ruang parkir lantai bawah tanah. Aksi itu hanya meninggalkan sebuah kubangan raksasa tanpa merobohkan gedung tinggi tersebut. Tercatat 6 orang tewas dan 1.000 orang harus dilarikan ke rumah sakit.[7]
Dalam pengakuannya kepada tim pemeriksa, Ramzy mengatakan bahwa pemboman tersebut dilakukan sebagai usaha balas dendam karena frustrasi melihat tingkah laku politik luar negeri Amerika Serikat di Timur Tengah yang memihak Israel.[8]
Serangan teroris kedua terhadap gedung WTC dan merupakan serangan teroris terbesar sepanjang sejarah Amerika terjadi dengan dibomnya menara WTC untuk yang kedua kalinya pada tanggal 11 September 2001. Menurut Rudolph Giuliani, Walikota New York, setidaknya tercatat 6.574 orang menjadi korban. 241 tewas dan 6.353 masih dalam pencarian dan kemungkinan besar juga tewas. Perkiraan kerugian sementara akibat hancurnya gedung WTC saja berkisar antara US $ 10 milyar hingga sekitar US $ 70 milyar.[9]
Serangan teroris terhadap gedung WTC itu memberikan pukulan yang sangat besar kepada Amerika Serikat. Sebagai sebuah negara adi kuasa yang disegani, Amerika merasa kecolongan dan merasa marah luar biasa. Rasa marah tersebut ditujukan kepada kelompok Islam garis keras pimpinan Osama bin Laden yang ditengarai sebagai perencana dan pelaksana serangan tersebut. Padahal dalam penyelidikan yang telah dilakukan belum ada bukti-bukti yang kuat tentang keterlibatan Osama dalam serangan 11 September tersebut. Akan tetapi Amerika Serikat telah yakin bahwa peristiwa tersebut adalah hasil serangan jaringan Al-Qaeda pimpinan Osama bin Laden.
Agar peristiwa terorisme yang besar seperti tragedi WTC tidak terjadi lagi, maka Amerika Serikat melancarkan politik luar negerinya pasca tragedi WTC, yaitu “menumpas terorisme di seluruh dunia dengan Amerika Serikat sebagai ketuanya”.
Belum lagi keadaan dunia tenang pasca tragedi WTC, muncul pula tragedi bom Bali, yang terjadi pada sabtu malam, 12 Oktober 2002. Pada saat itu dua bom meledak, satu di Cafe Sari Club, Legian, Kuta dan satu lagi di Renon. Tercatat 182 orang tewas dan 132 orang luka-luka akibat ledakan di Kuta. Dari hasil penyelidikan sementara disimpulkan bahwa peristiwa peledakan bom di Cafe Sari dan Paddy’s Club serta Renon bukanlah kecelakaan semata-mata tetapi merupakan kecelakaan yang sengaja dibuat, direncanakan secara matang dan dilakukan dengan tingkat kerahasiaan perencanaan yang sangat tinggi. Peledakan tersebut ditujukan untuk menteror masyarakat, atau dengan kata lain merupakan tindakan terorisme.
Tragedi  12 Oktober 2002 merupakan tragedi terbesar setelah serangan  atas gedung World Trade Center (WTC) dan Pentagon. Tragedi tersebut sekaligus membuat Indonesia dituduh sebagai sarang teroris. Padahal sebelumnya Indonesia termasuk salah satu negara yang gencar melakukan pidato ke dunia internasional, bahwa Indonesia bersih dari kegiatan terorisme.
Adanya tragedi Bali tentu saja tidak akan lepas dari campur tangan Amerika Serikat. Dengan strategi politik “kambing hitam” Amerika Serikat telah menuduh kelompok Islam garis keras Indonesia sebagai pelaku peledakan tersebut. Tidak cukup sampai disitu, Amerika dengan berani menudingkan jarinya kepada Abu Bakar Ba’asyir sebagai tokoh perencana peledakan tersebut.
Adapun yang melatarbelakangi tuduhan Amerika Serikat tersebut adalah karena selama ini Abu Bakar Ba’asyir gencar melakukan ceramah agama yang menyerukan kepada jihad, dan Amerika Serikat menganggap bahwa adanya serangan bom Bali merupakan akibat dari seruan jihad yang dilakukan Abu Bakar Ba’asyir. Padahal dalam seruan untuk melakukan jihad tersebut, yang dimaksud Ba’asyir adalah jihad di tempat-tempat yang ada medan jihadnya seperti Ambon dan Poso, dimana nyata-nyata terjadi pembunuhan yang dilakukan kepada penduduk muslim yang tak berdosa oleh golongan orang-orang nonmuslim. Dengan kata lain, tuduhan Amerika Serikat kepada Abu Bakar Ba’asyir sebenarnya tidak ada dasarnya, karena hanya menuduh tanpa melihat kenyataan yang sebenarnya.
Dalam tuduhannya, Amerika Serikat menuduh Abu Bakar Ba’asyir sebagai otak bom Bali dalam kapasitasnya sebagai pemimpin organisasi Al-Qaeda di wilayah Asia Tenggara, walaupun belum ada bukti-bukti yang signifikan mengenai hal tersebut. Selain itu Amerika juga menuduh Ba’asyir terlibat dalam serentetan aksi terorisme di Indonesia termasuk merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Megawati.
Tuduhan terhadap Ba’asyir telah membuat banyak pihak ingin membuktikan sampai dimana kebenaran tuduhan tersebut, demikian juga penulis. Oleh karena itulah berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik untuk mengumpulkan berbagai data yang berkaitan dengan tuduhan teroris terhadap Abu Bakar Ba’asyir dan menuliskan hasilnya dalam skripsi berjudul “Tuduhan Amerika Serikat Terhadap Keterlibatan Abu Bakar Ba’asyir dalam Jaringan Terorisme Internasional”.

C.   Permasalahan

Berdasarkan latar belakang  masalah  di  atas,  maka  dirumuskan  masalah
sebagai berikut :
Mengapa Amerika Serikat menuduh Abu Bakar Ba’asyir terlibat dalam jaringan terorisme internasional?

D.   Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan ini selain untuk memenuhi syarat dalam rangka memperoleh gelar sarjana pada Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, adalah :
  1. Untuk mengetahui alasan yang menyebabkan Abu Bakar Ba’asyir dituduh terlibat dalam jaringan terorisme internasional.
  2. Untuk mengetahui mengenai kronologis perjalanan dakwah Abu Bakar Ba’asyir.
  3. Untuk mengetahui persepsi Amerika Serikat terhadap Abu Bakar Ba’asyir.


[1] Fauzan Al-Anshari, Saya Teroris? (Sebuah “Pleidoi”), Republika, Jakarta, 2002, hal. 43.

[2] Godfrey Jansen, Middle East International, 11 Oktober 1985, mengutip Los Angeles Time (LAT), 3 Oktober.  

[3] Detik.Com., Terorisme dan Politik Kambing Hitam, Selasa, 24 September 2002.   

[4] SKH Kedaulatan Rakyat, Tahun LVIII No. 132, Kamis 13 Februari 2003, hal. 20.

[5] Noam Chomsky, Maling  Teriak Maling : Amerika Sang Teroris?, Diterjemahkan Oleh Hamid Basyaib, Mizan Pustaka, Bandung, 2001, hal. 2.

[6] Hot Copy, Osama bin Laden, Teroris atau Mujahid?, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001, hal. 67.

[7] Ibid.

[8] Ibid.

[9] Ibid., hal. 63.




KEBIJAKAN JEPANG DALAM ARMS CONTROL DAN DISARMAMENT

4 07 2008
BAB I
PENDAHULUAN
A. Alasan Pemilihan Judul
Dijatuhkannya bom atom di Hiroshima dan
Nagasaki membuat Jepang berbeda. Militer Jepang dikenal sebagai salah satu militer paling militan, berani mati dan nekat dalam sejarah peperangan. Kekuasan Jepang terpusat di tangan seorang kaisar yang sudah dijadikan mitos sebagai keturunan dewa dewi, dan ingin mendominasi dunia secara militer. Jatuhnya bom atom itu mengawali sejarah baru Jepang. Dari sisi sistem politik, Jepang berubah sangat mendasar. Kekuasaan Kaisar dilucuti dan digantikan oleh demokrasi parlementer. Kedaulatan berpindah ke tangan rakyat yang sepenuhnya dikendalikan melalui partai politik. Kaisar hanya menjadi simbol pemersatu, namun tak lagi mendominasi politik praktis. Titah kaisar sudah digantikan oleh pasal-pasal hukum dalam konstitusi Jepang yang modern. Militer Jepang juga berubah secara total. Sebelum dan selama berlangsungnya Perang Dunia II, Jepang memiliki kekuatan militer yang cukup kuat dengan teknologi yang mampu menyaingi bangsa Barat, khususnya AS. Setelah bom atom meledak, AS melucuti militer Jepang. Jepang menjadi negara yang seolah-olah ”dipasung” oleh AS untuk menjadi negara yang tidak dimungkinkan lagi memiliki kekuatan militer. Tak ada lagi pasukan militer yang ekspansionis, dan membutuhkan dana yang sangat besar di Jepang. Konstitusi Jepang yang dibuat AS tampak secara sengaja mengatur Jepang untuk tidak memiliki kekuatan militer kembali.Konstitusi 1947 tersebut tertuang dalam pasal 9,isinya:”Aspiring sincerely to an internatonal peace based on justice and order, the Japanese people forever renounce war as sovereign right of the nation and the threat or use of force as means of settling international disputes. In order to accomplish the aim of the preceding paragraph, land, sea, and air forces, as well as other war potential, will never be maintained. The right of belligerency of the state will not be recognizes”.  
Justru karena militernya dipangkas, Jepang memobilisasi semua sumber daya dan ekonominya untuk pembangunan. Akibatnya, Jepang justru melesat menjadi negara superpower baru secara ekonomi. Bersama dengan Jerman, Jepang berubah menjadi the trading state, negara pedagang. Sebelum bom jatuh di
Hiroshima dan
Nagasaki, Jepang, mendominasi negara lainnya secara militer.
Kini pelan-pelan Jepang kembali mendominasi dunia, tetapi dengan jalan perdagangan. Jepang melakukan kerjasama perdagangan dan ekonomi dengan negara-negara tetangganya yaitu
China, Korea Selatan dan Korea Utara. Tentu saja Jepang memiliki kekhawatiran terhadap ancaman bom atom atau senjata nuklir karena pengalaman pahitnya dan faktor dari militer negara tetangga. Diketahui bahwa
China memiliki pembangunan militer yang sangat baik, terutama pembangunan Angkatan Laut dan persenjataan Nuklir. Disamping itu Korea Utara juga mengembangkan senjata nuklir dan balistik antar benua. Adanya pengalaman buruk tentang nuklir, membuat Jepang mawas diri dan mendukung kebijakan arms control dan disarmament.B. Latar Belakang Masalah
Jepang adalah salah satu negara yang mampu bangkit dengan cepat setelah hancur akibat serangan bom atom di
Hiroshima dan
Nagasaki. Pengalaman pahitnya sebagai negara yang telah menjadi objek senjata nuklir, membuat Jepang menyadari bahwa senjata nuklir mempunyai dampak kerusakan yang sangat besar. Sebuah bom atom yang merupakan senjata berhulu ledak nuklir dapat menyebabkan kematian ribuan orang dalam seketika. Setelah pengalaman pahitnya itu Jepang kemudian menjalin hubungan baik dengan negara-negara lain di dunia melalui hubungan diplomasi.[1] Padahal sebelum mendapatkan pengalaman buruk berkaitan dengan bom atom itu, Jepang adalah salah satu negara yang mempunyai kebijakan yang sangat keras. Tidak ada negara yang ditakuti Jepang, sehingga Jepang berani menyerang negara mana saja. Bahkan pihak AS menyebut Jepang sebagai ”penjahat perang”.
Zaman telah mengubah sistem pertahanan Jepang. Jepang berubah menjadi penganut perdamaian. Kekalahan Jepang di Perang Dunia II mengakibatkan Jepang tidak lagi memiliki kemampuan politik dan ambisi militer karena pihak AS sengaja melakukan ”pemasungan” dengan membuat Konstitusi Jepang tidak memungkinkan Jepang menjadi kekuatan militer kembali. Hal ini terjadi karena Jepang dianggap merupakan ancaman bagi bangsa dan negara-negara lain khususnya bangsa barat.Pengalaman yang dialami Jepang membuka mata dunia dan menyadari bahwa penggunaan senjata nuklir mempunyai dampak yang sangat merusak. Oleh karena itu kemudian dengan dikomandoi oleh Amerika dan Uni Sovyet yang sejak lama menjadi musuh besar, dilakukan perjanjian yang bertujuan mengurangi penggunaan senjata nuklir di seluruh dunia. Perjanjian itu dituangkan dalam Strategic Arms Reduction Treaty (START) yang merupakan proses pertama untuk mengurangi senjata nuklir strategis milik AS dan Uni Sovyet yang ditandatangani kedua belah pihak pada bulan juni 1991, sedangkan untuk senjata nuklir jarak menengah, AS dan Uni Sovyet menandatangani Intermediate Nuclear Forces (INF). Melalui perjanjian tersebut disepakati pengurangan senjata nuklir oleh seluruh negara-negara di dunia.Sangat jelas terlihat keinginan Jepang untuk mewujudkan perdamaian dari keterlibatan Jepang dalam berbagai perjanjian-perjanjian serupa, yang bertujuan untuk mengurangi senjata nuklir. Jepang tercatat sebagai anggota International Atomic Energy Agency (IAEA)dan berperan aktif di dalamnya.  Dengan pandangan untuk mewujudkan sebuah dunia yang damai dan aman bebas dari senjata nuklir sesegera mungkin, Jepang meneruskan usahanya untuk mengarahkan kerja keras masyarakat internasional untuk mempercepat pelucutan senjata dan non proliferasi nuklir secara pragmatis dan progresif. Setiap tahun sejak tahun 1994, Jepang telah menyerahkan sebuah konsep resolusi mengenai pelucutan senjata nuklir kepada Dewan Umum PBB, dengan tujuan mengajak masyarakat internasional memulai perlucutan senjata dan melakukan upaya-upaya diplomatis untuk itu. Di tahun 2003 diadakan pertemuan negara-negara PBB yang diketuai oleh wakil tetap Jepang untuk konferensi perlucutan senjata. Pertemuan ini diadakan untuk mempertimbangkan implementasi program PBB yaitu tindakan untuk mencegah, memerangi, dan memberantas perdagangan gelap senjata kecil dan ringan. Dalam pertemuan kabinet Jepang pada tanggal 10 Desember 2004, Jepang diminta berpartisipasi pada misi penjagaan perdamaian internasional. Namun peran Jepang hanya sebatas melakukan tugas-tugas kemanusiaan, tidak terlibat pada zona perang di negara yang terlibat pertikaian bersenjata. Ditegaskan, Jepang akan turut memainkan peran menjaga keamanan global, sesuai dengan status Jepang sebagai salah satu kekuatan ekonomi global. Jepang tetap mempertahankan sikap tidak memiliki senjata nuklir, tidak akan memproduksi, dan tidak akan mengizinkan jenis senjata itu masuk wilayah Jepang. Hal ini dikerenakan Jepang pernah mengalami trauma akibat diserang menggunakan senjata nuklir pada tahun 1945.    Kebijakan Jepang tersebut akan berdampak positif terhadap perdamaian di wilayah
Asia, khususnya negara-negara yang bertetangga dengan Jepang. Akan tetapi Jepang tetap mempunyai sistem pertahanan yang kuat yang akan melindungi masyarakat Jepang jika ada tindakan kekerasan bersenjata dari negara lain.
Jepang sebagai negara yang menginginkan perdamaian pada seluruh negara di dunia, sangat mendukung kebijakan arms control dan disarmament ini. Adapun pengertian dari arms control adalah pengaturan persenjataan, sedangkan pengertian dari disarmament adalah perlucutan senjata, khususnya senjata pemusnah massal seperti nuklir, senjata kimia, dan senjata biologi.[2]Penelitian ini ingin mengungkap bagaimana kiprah Jepang dalam melaksanakan kebijakan arms control dan disarmament tersebut serta bagaimana pengaruhnya terhadap negara-negara di dunia, khususnya di kawasan Asia, mengingat Jepang mempunyai peran yang sangat penting di kawasan Asia.  
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas dirumuskan masalah sebagai berikut:Bagaimana kebijakan Jepang dalam arms control dan disarmament global serta bagaimana dampaknya? 






KEBERHASILAN UNMIK DALAM PEMULIHAN NEGARA KOSOVO PASCA KONFLIK ETNIS SERBIA DAN ALBANIA

4 07 2008
KEBERHASILAN UNMIK DALAM PEMULIHAN NEGARA KOSOVO PASCA KONFLIK ETNIS SERBIA DAN ALBANIA 
A.  Alasan Pemilihan Judul
PBB merupakan organisasi penjaga perdamaian dunia yang berkewajiban untuk melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu untuk menjaga dunia tetap tertib, aman dan damai. Peranan PBB dapat lebih jauh lagi dalam bentuk pemulihan keadaan pasca konflik atau pasca perang yang melanda suatu negara. Hal itu dilakukan PBB melalui organ-organ yang telah ada ataupun melalui pembentukan badan khusus yang ditugaskan PBB untuk melakukan misi khusus di negara-negara di dunia. Salah satu tindakan yang dilakukan PBB berkaitan dengan pemulihan keadaan adalah pemulihan keadaan di Kosovo pasca konflik etnis. PBB menugaskan Dewan Keamanan PBB untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu guna memulihkan keadaan di Kosovo. Dalam hal ini Dewan Keamanan PBB mempunyai wewenang membentuk organ subsider dan organ khusus. Melalui kewenangannya ini Dewan Keamanan PBB membentuk suatu organisasi yang disebut dengan UNMIK (United Nations Interim Administration for Kosovo), yaitu badan khusus yang ditugaskan untuk membentuk pemerintahan administrasi di Kosovo pasca lengsernya Milosevic. UNMIK dibentuk pada tanggal 10 Juni 1999 dengan Resolusi DK No. 1244 yang ditujukan untuk memulihkan keadaan di Kosovo pasca perang. Tugas UNMIK meliputi pembangunan kembali sarana dan prasarana yang ada di Kosovo antara lain sarana kesehatan, pendidikan, perbankan, keuangan, pos dan telekomunikasi, hukum, dan ketertiban masyarakat. Pasca konflik yang terjadi di Kosovo, negara ini banyak mengalami kehancuran di berbagai bidang. Melihat fenomena yang terjadi maka saya tertarik untuk meneliti Peranan UNMIK dalam memulihkan keadaan di Kosovo pasca konflik etnis. 
B. Latar Belakang Masalah
Prinsip perdamaian dunia sebenarnya tidak menghendaki adanya suatu kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi serangan bersenjata, kepada suatu negara.[1] Akan tetapi menghadapi Milosevic, jalan kekerasan merupakan satu-satunya jalan yang dapat membawanya ke meja perundingan. Hal ini diungkapkan oleh Menlu Inggris, Robin Cook, yang mengatakan bahwa, aksi militer bukanlah suatu penyelesaian masalah propinsi itu, tapi apabila Anda menghadapi seseorang seperti Presiden Milosevic, ancaman aksi militer, diperlukan untuk membawanya ke perundi-ngan.[2]Demikianlah untuk mengakhiri kekejaman Milosevic terhadap etnis Albania, dilakukan serangan terhadap Kosovo dilakukan dari udara. Pasca serangan tersebut Milosevic ditangkap dan diadili oleh Mahkamah Internasional di Denhaag, Belanda. Akan tetapi walaupun Milosevic telah ditangkap bukan berarti persoalan di Kosovo sudah berakhir. Perlu segera dilakukan pemulihan keadaan di Kosovo pasca konflik etnis.[3]Seperti diketahui konflik etnis yang terjadi di Kosovo disebabkan pada masa pemerintahannya, Milosevic melakukan etnic cleansing terhadap etnis Albania yang menyebabkan konflik etnis antara etnis Serbia dan
Albania. Konflik etnis yang terjadi pada masa pemerintahan Milosevic telah meninggalkan bekas yang sangat menyakitkan bagi semua pihak. Banyaknya korban yang meninggal, cacat fisik, maupun yang tidak ketahuan kemana rimbanya. Banyak pula yang mengalami penderitaan batin karena kehilangan anak, ayah, ibu, dan anggota keluarganya yang telah menjadi korban pertikaian. Pertikaian juga membuat apa yang sudah ada dihancurkan. Berbagai fasilitas umum yang telah dibangun menjadi korban dan hancur sehingga tidak bisa dipergunakan lagi sesuai dengan peruntukannya. Jika sudah demikian, maka setelah pertikaian berakhir, maka pembangunan kembali merupakan satu-satunya cara untuk menggantikan berbagai fasilitas yang telah hancur tersebut.
Kosovo merupakan negara yang telah mengalami penderitaan panjang akibat pertikaian antara etnis Albania dan etnis
Serbia.[4] Pasca konflik negara ini membutuhkan berbagai bantuan untuk memulihkan keadaan negara tersebut seperti sedia kala. PBB sebagai organisasi perdamaian dunia merasa mempunyai kewajiban untuk ikut serta memulihkan keadaan yang dialami oleh Kosovo pasca jatuhnya Milosevic. Hal ini sesuai dengan tujuan PBB yang tercantum dalam Pasal 1 Piagam PBB, yaitu :[5]
1.        Memelihara perdamaian dan keamanan.2.        Mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa.3.        Mengusahakan kerjasama internasional dalam memecahkan permasalahan ekonomi, sosial, kebudayaan, dan kemanusiaan serta memajukan dan mendorong penghormatan hak asasi dan kebebasan dasar manusia.4.        Menyelaraskan tindakan bangsa-bangsa dalam mencapai tujuan bersama tersebut.       Berdasarkan ketentuan tentang organ-organ yang dapat membantu PBB dalam melaksanakan tugasnya, maka PBB melalui Dewan Keamanan PBB telah membentuk suatu organ subsidier yang ditugaskan untuk membantu pemulihan keadaan di Kosovo pasca lengsernya Milosevic, yang diberi nama UNMIK. UNMIK dibentuk pada tanggal 10 Juni 1999 dengan resolusi Dewan Keamanan Nomor 1244 yang ditujukan untuk memulihkan keadaan di Kosovo pasca perang yang merupakan sebuah badan ad interim sipil yang dibentuk oleh PBB. Tugas UNMIK untuk melakukan pemulihan keadaan di Kosovo dilakukan dengan pelaksanaan program peacebuilding. Program ini meliputi pemulihan bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan, perbankan dan keuangan, pos dan telekomunikasi, serta hukum dan ketertiban masyarakat. Akan tetapi karena keterbatasan data, maka dalam penelitian ini yang akan dibahas hanya yang berkaitan dengan bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi saja.Pemulihan di bidang kesehatan perlu dilakukan karena banyak penduduk Kosovo yang mengalami gangguan kesehatan dengan adanya konflik etnis. Di lain pihak pendidikan perlu dibangun untuk memberikan bekal bagi generasi muda Kosovo dalam membangun negaranya kembali.Pemulihan di bidang ekonomi perlu dilakukan karena dengan adanya konflik etnis di Kosovo menyebabkan perekonomian di Kosovo mengalami kehancuran. Kegiatan pertanian tidak bisa dilaksanakan, demikian juga dengan kegiatan perdagangan dan industri. Hal ini menyebabkan perekonomian masyarakat benar-benar hancur. Pada tahun 2002 indeks pertumbuhan ekonomi Kosovo berada pada level minus
lima belas (-15) yang artinya pada tahun tersebut pertumbuhan ekonomi tidak terjadi dan bahkan mengalami penurunan.
Kegiatan pertanian yang terhenti karena masyarakat takut akan adanya ancaman dari konflik etnis yang terjadi, membuat sebagian besar masyarakat mengalami kelaparan. Bencana kelaparan ini membuat masyarakat menjadi sangat membutuhkan pasokan makanan dari negara lain. Hal ini menjadi tugas UNMIK untuk memasok makanan dari negara lain. Selain itu agar penduduk dapat kembali bertani sehingga dapat memenuhi sendiri suplai makanannya, UNMIK harus menciptakan suasana yang aman dan damai yang bebas dari konflik. Kegiatan perdagangan dan industri juga terhenti selama perang antar etnis berlangsung. Padahal negara Kosovo sangat mengandalkan kedua bidang ini untuk mendukung perekonomiannya. Tugas UNMIK adalah menciptakan suasana yang kondusif agar kegiatan perdagangan dan industri menjadi hidup kembali seperti semula.Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut sangat dibutuhkan kerjasama UNMIK dengan negara-negara donatur PBB yang akan membantu penyediaan dana guna membangun kembali Kosovo pasca konflik. Selain itu dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat Kosovo dalam membangun kembali negaranya. Dari pelaksanaan tugas UNMIK di Kosovo sejauh ini telah berhasil. Hal ini diketahui dari berita-berita tentang UNMIK yang diberitakan di media
massa.
  C. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dirumuskan masalah sebagai berikut: Faktor-faktor apa saja yang mendukung keberhasilan UNMIK.



[1] Sugeng Istanto, Hukum Internasional, Penerbitan Universitas Atma Jaya, Yogyakarta, 1998, hal. 130.
[2] “Barat Siapkan Serangan ke Kosovo”, www.angelfire.com, diakses tanggal 27 Juni 2004.
[3] Ibid.
[4] Ibid.
[5] Mochtar Kusuma Atmadja, Perdamaian Dunia dan Peranan PBB, Pradnya Paramita,  Jakarta, 1987, hal. 89. 




PERANAN UNMIK DALAM MEMULIHKAN KEADAAN DI KOSOVO PASCA KONFLIK ETNIS

4 07 2008
BAB I
PENDAHULUAN
A.  Alasan Pemilihan Judul
PBB merupakan organisasi penjaga perdamaian dunia yang berkewajiban untuk melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu untuk menjaga dunia tetap tertib, aman dan damai. Peranan PBB dapat lebih jauh lagi dalam bentuk pemulihan keadaan pasca konflik atau pasca perang yang melanda suatu negara. Hal itu dilakukan PBB melalui organ-organ yang telah ada ataupun melalui pembentukan badan khusus yang ditugaskan PBB untuk melakukan misi khusus di negara-negara di dunia. Salah satu tindakan yang dilakukan PBB berkaitan dengan pemulihan keadaan adalah pemulihan keadaan di Kosovo pasca konflik etnis. PBB menugaskan Dewan Keamanan PBB untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu guna memulihkan keadaan di Kosovo. Dalam hal ini Dewan Keamanan PBB mempunyai wewenang membentuk organ subsider dan organ khusus. Melalui kewenangannya ini Dewan Keamanan PBB membentuk suatu organisasi yang disebut dengan UNMIK (United Nations Interim Administration for Kosovo), yaitu badan khusus yang ditugaskan untuk membentuk pemerintahan administrasi di Kosovo pasca lengsernya Milosevic. UNMIK dibentuk pada tanggal 10 Juni 1999 dengan Resolusi DK No. 1244 yang ditujukan untuk memulihkan keadaan di Kosovo pasca perang. Tugas UNMIK meliputi pembangunan kembali sarana dan prasarana yang ada di Kosovo antara lain sarana kesehatan, pendidikan, perbankan, keuangan, pos dan telekomunikasi, hukum, dan ketertiban masyarakat. Pasca konflik yang terjadi di Kosovo, negara ini banyak mengalami kehancuran di berbagai bidang. Melihat fenomena yang terjadi maka saya tertarik untuk meneliti Peranan UNMIK dalam memulihkan keadaan di Kosovo pasca konflik etnis. 
B.  Latar Belakang Masalah
Prinsip perdamaian dunia sebenarnya tidak menghendaki adanya suatu kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi serangan bersenjata, kepada suatu negara.[1] Akan tetapi menghadapi Milosevic, jalan kekerasan merupakan satu-satunya jalan yang dapat membawanya ke meja perundingan. Hal ini diungkapkan oleh Menlu Inggris, Robin Cook, yang mengatakan bahwa, aksi militer bukanlah suatu penyelesaian masalah propinsi itu, tapi apabila Anda menghadapi seseorang seperti Presiden Milosevic, ancaman aksi militer, diperlukan untuk membawanya ke perundi-ngan.[2]Demikianlah untuk mengakhiri kekejaman Milosevic terhadap etnis Albania, dilakukan serangan terhadap Kosovo dilakukan dari udara. Pasca serangan tersebut Milosevic ditangkap dan diadili oleh Mahkamah Internasional di Denhaag, Belanda. Akan tetapi walaupun Milosevic telah ditangkap bukan berarti persoalan di Kosovo sudah berakhir. Perlu segera dilakukan pemulihan keadaan di Kosovo pasca konflik etnis.[3]
Seperti diketahui konflik etnis yang terjadi di Kosovo disebabkan pada masa pemerintahannya, Milosevic melakukan etnic cleansing terhadap etnis Albania yang menyebabkan konflik etnis antara etnis Serbia dan Albania. Konflik etnis yang terjadi pada masa pemerintahan Milosevic telah meninggalkan bekas yang sangat menyakitkan bagi semua pihak. Banyaknya korban yang meninggal, cacat fisik, maupun yang tidak ketahuan kemana rimbanya. Banyak pula yang mengalami penderitaan batin karena kehilangan anak, ayah, ibu, dan anggota keluarganya yang telah menjadi korban pertikaian. Pertikaian juga membuat apa yang sudah ada dihancurkan. Berbagai fasilitas umum yang telah dibangun menjadi korban dan hancur sehingga tidak bisa dipergunakan lagi sesuai dengan peruntukannya. Jika sudah demikian, maka setelah pertikaian berakhir, maka pembangunan kembali merupakan satu-satunya cara untuk menggantikan berbagai fasilitas yang telah hancur tersebut.Kosovo merupakan negara yang telah mengalami penderitaan panjang akibat pertikaian antara etnis Albania dan etnis
Serbia.[4] Pasca konflik negara ini membutuhkan berbagai bantuan untuk memulihkan keadaan negara tersebut seperti sedia kala. PBB sebagai organisasi perdamaian dunia merasa mempunyai kewajiban untuk ikut serta memulihkan keadaan yang dialami oleh Kosovo pasca jatuhnya Milosevic. Hal ini sesuai dengan tujuan PBB yang tercantum dalam Pasal 1 Piagam PBB, yaitu :[5]1.        Memelihara perdamaian dan keamanan.2.        Mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa.3.        Mengusahakan kerjasama internasional dalam memecahkan permasalahan ekonomi, sosial, kebudayaan, dan kemanusiaan serta memajukan dan mendorong penghormatan hak asasi dan kebebasan dasar manusia.4.        Menyelaraskan tindakan bangsa-bangsa dalam mencapai tujuan bersama tersebut.       Berdasarkan ketentuan tentang organ-organ yang dapat membantu PBB dalam melaksanakan tugasnya, maka PBB melalui Dewan Keamanan PBB telah membentuk suatu organ subsidier yang ditugaskan untuk membantu pemulihan keadaan di Kosovo pasca lengsernya Milosevic, yang diberi nama UNMIK. UNMIK dibentuk pada tanggal 10 Juni 1999 dengan resolusi Dewan Keamanan Nomor 1244 yang ditujukan untuk memulihkan keadaan di Kosovo pasca perang yang merupakan sebuah badan ad interim sipil yang dibentuk oleh PBB. Tugas UNMIK untuk melakukan pemulihan keadaan di Kosovo tidak hanya membentuk pemerintahan sementara pasca lengsernya Milosevic, tetapi juga meliputi pembangunan kembali bidang-bidang kehidupan yang ada di Kosovo, antara lain bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan, perbankan dan keuangan, pos dan telekomunikasi, serta hukum dan ketertiban masyarakat.  
C.  Perumusan Masalah
Dalam   perumusan   masalah   saya   mengangkat pertanyaan : Bagaimana peranan UNMIK dalam pemulihan keadaan di Kosovo pasca jatuhnya Milosevic? 
D. Kerangka Pemikiran
Peacemaking, Peacekeeping, dan Peacebuilding Berdasarkan agenda perdamaian yang dikemukakan oleh sekretaris jenderal PBB Boutros Boutros Ghali, PBB mempunyai agenda perdamaian yang disebut dengan An Agenda for Peace (Agenda untuk Perdamaian). Di dalam agenda tersebut ditentukan sejumlah agenda perdamaian yang meliputi peacemaking, peacekeeping, dan peacebuilding.Agenda untuk perdamaian ini terdiri dari beberapa fase meliputi :[6]1.        Diplomasi preventif, adalah diplomasi yang dilakukan dalam rangka pencegahan agar jangan sampai terjadi suatu konflik dalam suatu negara. Diplomasi preventif meliputi penemuan fakta, mediasi, tindakan pencegahan sengketa, dan lain-lain.Diplomasi preventif dilakukan dengan melakukan penyelidikan mengenai penyebab sebenarnya dari konflik yang sedang berlangsung. Selanjutnya berdasarkan hasil penemuan dalam penyelidikan itu diadakan pendekatan kepada para pihak yang bersengketa agar konflik yang terjadi itu tidak memanas dan menjadi perang terbuka. Contoh sebelum PBB mengirim UNMIK, sebelumnya PBB mengirim KFOR (Kosovo Force) untuk melakukan pendekatan dengan cara diplomasi preventif kepada para pihak yang bertikai di Kosovo.2.      Peacemaking, merupakan tindakan penegakan kembali perdamaian pasca konflik yang meliputi pembentukan perdamaian dengan cara penyelesaian sengketa dengan cara damai melalui konsiliasi, mediasi, arbitrase, dan lain-lain.Di dalam peacemaking ini pihak-pihak yang bersengketa dipertemukan guna mendapat penyelesaian dengan cara damai. Hal ini dilakukan dengan menghadirkan pihak ketiga sebagai penengah, akan tetapi pihak ketiga tersebut tidak mempunyai hak untuk menentukan keputusan yang diambil. Pihak ketiga tersebut hanya menengahi apabila terjadi suasana yang memanas antara pihak bertikai yang sedang berunding. Contoh antara etnis Albania dengan etnis
Serbia pernah dipertemukan dengan kehadiran pihak ketiga yaitu UNHCR guna membicarakan kemungkinan perdamaian antara pihak yang bertikai.3.      Peacekeeping merupakan tindakan penjagaan perdamaian agar tidak pecah kembali perang terbuka antara pihak yang bertikai dengan cara penempatan tentara untuk menjaga perdamaian di daerah-daerah konflik guna melakukan gencatan senjata dan melindungi penduduk sipil agar tidak menjadi korban perang.Gencatan senjata yang dilakukan oleh para pihak yang sedang terlibat konflik perlu dijaga dan diawasi agar tidak kembali terjadi perang terbuka. Dalam kaitan ini biasanya peacekeeping dilakukan dengan menggunakan pasukan perdamaian yang berasal dari beberapa negara di bawah pimpinan PBB. Contoh ketika terjadi gencatan senjata antara Irak dengan Iran, PBB mengirim pasukan perdamaian yang berasal dari beberapa negara, termasuk diantaranya berasal dari
Indonesia. 4.      Peacebuilding merupakan tindakan pembangunan kembali daerah-daerah yang mengalami kehancuran akibat terjadinya konflik. Untuk mempercepat peacebuilding dilakukan identifikasi struktur-struktur lokal yang dapat digunakan untuk memperkuat dan mempersolid perdamaian untuk menghindari agar tidak terjadi suatu konflik. Selanjutnya struktur lokal tersebut dengan diperkuat oleh bantuan yang diberikan oleh PBB dipergunakan untuk membangun kembali bidang-bidang kehidupan yang telah mengalami gangguan akibat terjadinya konflik.Peacebuilding merupakan fase pemulihan pasca konflik. Hal-hal yang dilakukan pada fase peacebuilding ini meliputi pemulihan kembali perekonomian, pembangunan kembali sarana pendidikan, kesehatan, jalan, dan sarana-sarana lain yang rusak akibat perang. Contoh langkah-langkah yang telah ditempuh oleh UNMIK di Kosovo dalam upaya pemulihan keadaan di Kosovo pasca Milosevic.Berdasarkan agenda perdamaian yang dikemukakan oleh Boutros Boutros Ghali di atas, maka penyelesaian konflik yang terjadi di seluruh dunia sedapat mungkin diselesaikan dengan konsep peacemaking, peacekeeping, dan peacebuilding.Kosovo pasca jatuhnya Milosevic merupakan daerah konflik yang memerlukan peacemaking, peacekeeping, dan peacebuilding. Untuk melaksanakan ketiga aspek tersebut, PBB melalui UNMIK ikut memulihkan keadaan di Kosovo pasca konflik. Dalam rangkaian pelaksanaan tugasnya untuk memulihkan keadaan di Kosovo, UNMIK telah melaksanakan aspek peacemaking dan peacekeeping, dan sekarang sedang menjalankan peacebuilding.Setelah UNMIK melaksanakan operasi peacemaking dan peacekeeping maka operasi dilanjutkan dengan operasi peacebuilding. Tahap peacebuilding ini merupakan tahap yang paling diinginkan oleh masyarakat Kosovo, karena dalam tahap ini UNMIK melakukan pembangunan kembali daerah Kosovo yang telah lama mengalami konflik etnis, sehingga masyarakat dapat kembali merasakan kehidupan normal seperti sebelum terjadinya konflik. Sekarang ini operasi UNMIK telah mencapai tahap post-conflict peacebuilding. Saya menggunakan teori peacebuilding karena dalam menjalankan misinya UNMIK telah sampai pada tahap ini.Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan UNMIK, pertama-tama adalah membangun kembali sarana kesehatan dan pendidikan yang rusak pada saat konflik. Selain itu secara bertahap, UNMIK juga mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cara memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan modal usaha melalui pinjaman lunak. Pembangunan kembali di bidang ekonomi menjadi prioritas utama UNMIK, karena pembangunan di bidang ini dapat membantu pembangunan di bidang-bidang lainnya.Langkah-langkah tersebut yang pertama ditempuh UNMIK,  karena  untuk melaksanakan pembangunan kembali di Kosovo dibutuhkan masyarakat yang secara fisik sehat. Untuk membantu pemulihan kesehatan masyarakat dibutuhkan sarana kesehatan, seperti Rumah Sakit. Selama konflik, masyarakat Kosovo banyak yang mengalami gangguan kesehatan bahkan ada yang cacat karena terkena tembakan, tetapi tidak dapat berobat karena selain takut akan ancaman keselamatan, juga karena rumah sakit untuk berobat telah hancur karena konflik bersenjata. Selain pemulihan kesehatan, pada waktu konflik sarana pendidikan juga banyak yang tidak dapat berfungsi seperti semula, padahal pendidikan merupakan aspek yang sangat penting untuk pembangunan sebuah bangsa. Oleh karena itu bidang kedua yang mendapat perhatian UNMIK adalah pembangunan sarana pendidikan. 
E.  Argumen Utama
Peran UNMIK di Kosovoa adalah pelaksanaan peacebuilding di bidang politik, ekonomi, dan sosial. 
F. Metode Penelitian
1. Metode pengumpulan dataDalam mengumpulkan data-data yang diperlukan, penulis menggunakan metode studi kepustakaan. Data yang diperoleh dari berbagai buku atau literatur, dokumen, jurnal, internet, artikel kliping maupun informasi dari media cetak lainnya yang relevan dengan masalah yang akan diamati.2. Metode analisis dataData yang diperoleh dari penelitian, selanjutnya akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisa data deskriptif kualitatif, yakni dengan memberikan interpretasi terhadap data yang diperoleh secara rasional dan obyektif, kemudian menggambarkan hubungan antara variabel yang satu dengan variabel lain yang diteliti agar dapat menggambarkan fenomena tertentu secara lebih konkret dan terperinci. Penelitian tidak mengajukan hipotesis karena bersifat deskriptif dan policy oriented (analisis kebijakan). 
G. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk   mengetahui  peranan  UNMIK dalam pemulihan keadaan di Kosovo pasca jatuhnya Milosevic dan keberhasilan UNMIK dalam melakukan misinya di Kosovo. 
H. Batasan Penelitian
Sebagai usaha untuk menghindarkan diri dari penulisan yang berjangkauan luas sehingga akan mengaburkan isi dan topik pembahasan, maka diperlukan pembatasan masalah. Upaya pembatasan masalah ini dimaksudkan agar di samping penulis dapat tetap terfokuskan perhatiannya, juga agar membantu penulis dalam melakukan pengumpulan data.Sebagai pembatasan dalam penelitian ini adalah peranan UNMIK dalam pemulihan keadaan di Kosovo pasca lengsernya Milosevic sampai dengan sekarang (2001 – 2004). 
I. Sistematika Penulisan
BAB I PENDAHULUAN terdiri dari Alasan Pemilihan Judul, Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Kerangka Pemikiran, Argumen Utama, Metode Penelitian, Tujuan Penelitian, Batasan Penelitian, dan Sistematika Penelitian.BAB II KONDISI KOSOVO PASCA JATUHNYA MILOSEVIC, terdiri dari Kondisi Awal Konflik di Kosovo, Keadaan Politik, Ekonomi dan Sosial Pasca Konflik, Dampak Psikologis Konflik Terhadap Masyarakat, Harapan Masyarakat Pasca Konflik.BAB III PROGRAM PBB UNTUK PEMULIHAN KEADAAN DI KOSOVO, terdiri dari UNMIK, Badan PBB yang Bertugas Membantu Pemulihan Keadaan di Kosovo, Program Peacemaking, Program Peacekeeping, dan Program Peacebuilding.BAB IV PELAKSANAAN PEACEBUILDING DI KOSOVO, terdiri dari Program Peacebuilding UNMIK di Kosovo, Pelaksanaan Program Peacebuilding UNMIK di Kosovo, dan Hasil Pelaksanaan Program Peacebuilding.BAB V KESIMPULAN DAN SARAN, terdiri dari Kesimpulan dan Saran.


[1] Sugeng Istanto, Hukum Internasional, Penerbitan Universitas Atma Jaya,
Yogyakarta, 1998, hal. 130.
[2] http://www.angelfire.com/, “Barat Siapkan Serangan ke Kosovo”, diakses tanggal 27 Juni 2004. [3] Ibid.[4] Ibid.[5] Mochtar Kusuma Atmadja, Perdamaian Dunia dan Peranan PBB, Pradnya Paramita,
Jakarta, 1987, hal. 89. 
[6]http://www.un.org/, “An Agenda for Peace”, diakses pada tanggal 23 Agustus 2004. 




SIKAP KOREA SELATAN DALAM KONFLIK ANTARA KOREA UTARA DAN AMERIKA SERIKAT Studi Kasus Krisis Nuklir di Semenanjung Korea

4 07 2008
BAB I
PENDAHULUAN 
A. ALASAN PEMILIHAN JUDUL
Krisis nuklir di semenanjung Korea yang terjadi di akhir tahun 2002 ini cukup banyak menyita perhatian dunia internasional. Krisis ini semakin menjadi rumit ketika antar kedua belah pihak ( Amerika Serikat dan Korea Utara )  mulai menunjukkan arogansinya dan menciptakan perang pernyataan yang membuat situasi semakin memanas. Korea Utara mengambil langkah – langkah yang tergolong berani dan ”melawan arus”, seperti pada bulan oktober 2002 mengambil  langkah pengusiran inspektur PBB dan menarik diri dari Nuclear non – Proliferation Treaty ( NPT ) [1], bahkan pada hari Kamis, tanggal 28 Agustus 2003 dalam forum dialog enam negara (Korea Selatan, Korea Utara, Cina, Jepang, dan Rusia) wakil menteri luar negeri Korea Utara memberikan pernyataan yang nadanya cukup membuat suasana persidangan yang tadinya penuh dengan suasana keakraban berubah menjadi ketegangan, isinya menegaskan bahwa Korea Utara akan mengembangkan program senjata nuklir, kemungkinan lebih tinggi lagi yakni mengembangkan program peluru kendali berteknologi tinggi.[2]Dari konflik yang terjadi antara Amerika Serikat dan Korea Utara di akhir tahun 2002, ada imbas dari krisis ini, yaitu  adanya keterlibatan dari negara – negara lain selain dua negara yang terlibat diatas dalam beberapa pertemuan yang membicarakan tentang krisis ini, negara – negara itu adalah Korea Selatan, Cina, Jepang, Rusia. Dalam setiap pembicaraan yang sifatnya multilateral ataupun bilateral negara negara yang cukup memiliki bargaining power kuat di
Asia ini selalu hadir dan sangat intensif mengikuti perkembangan pembicaraan.
Peranan Korea Selatan atas  keterlibatannya dalam setiap pembicaraan penyelesaian konflik ini menjadi sebuah fenomena yang cukup menarik untuk dianalisa. Korea selatan hingga saat ini memiliki konfrontasi yang belum ada penyelesaian yang secara nyata dari tahun 1953 (perang
Korea). Seiring dengan perkembangan jaman keinginan dari rakyat Korea untuk kembali bersatu muncul, dan itu direspon cukup baik hingga terbinalah hubungan dua Korea ini saat Korea Selatan dibawah pemerintahan Kim Dae-jung dan Korea Utara di bawah Kim Jong-il (hingga saat ini). Di sisi lain hubungan antara Korea Selatan dan Amerika Serikat hingga pada waktu itu masih tetap terpelihara dengan baik karena memang ada kepentingan yang saling membutuhkan. Tiga puluh tujuh ribu pasukan Amerika Serikat masih tetap ditempatkan di Korea Selatan membuat Korea Selatan ”merasa aman” dari invasi Korea Utara. Jumlah pasukan Amerika Serikat yang sedemikian besar disertai dengan keahlian bertempur dan peralatan perang yang cukup canggih untuk menangkal invasi dari luar, ditambah pula dengan latihan latihan perang terpadu AS – Korsel yang efisien untuk melatih kerjasama dalam menangkal invasi dari luar daerah. Kondisi tersebut merupakan  faktor yang membuat Korea Selatan saat ini masih merasa aman dari ancaman agresi dari luar negara, terutama oleh Korea Utara. Demikian juga percepatan pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan setiap tahunnya karena sistem perekonomian yang terbuka ditambah lagi  dukungan dari ”barat” yang cukup membantu untuk membuat Korea Selatan jauh lebih makmur dibandingkan dengan saudaranya Korea Utara. Sebuah hubungan dilematis  yang cukup menarik untuk dianalisa oleh penulis adalah ketika terjadi konflik antara Amerika Serikat dan Korea Utara. Jelas sekali konflik ini terjadi antara dua negara yang sedang membina hubungan dengan Korea Selatan, yang pada nantinya akan terjadi tarik ulur kebijakan dari Korea Selatan terhadap konflik ini yang tentunya cukup menarik untuk dianalisa. Dari fakta dan penjelasan diatas, penulis tertarik untuk menganalisa sikap Korea Selatan terhadap konflik Korea Utara – Amerika Serikat dalam kasus krisis nuklir 2002 ini.  
B. LATAR BELAKANG MASALAH
Tahun 2002 presiden Amerika Serikat George W. Bush membuat pernyataan yang provokatif bahwa Korea Utara adalah ”Axis Of Evil” sama seperti Irak dan Iran. Pernyataan ini muncul karena Amerika Serikat menganggap Korea Utara serupa dengan Irak dan
Iran dan merupakan negara yang potensial untuk berkembangnya terorisme. Sementara itu politik luar negeri di masa pemerintahan George W. Bush salah satunya adalah memerangi terorisme internasional. Pemerintah Amerika Serikat menganggap terorisme internasional merupakan ancaman utama, terlebih setelah terjadinya serangan 11 September 2001. Pemerintah Amerika Serikat telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi berkembangnya terorisme melalui  berbagai jalur, termasuk diantaranya upaya diplomatik, militer, finansial, kerjasama dan operasi intelejen, dan law enforcement; yang dilaksanakan baik di dalam negeri maupun di luar negeri . Tujuan dari semua upaya tersebut adalah untuk :[3]
  1. Pengasapan (Smoking out) teroris agar mereka keluar dari sarangnya sehingga mudah untuk ditangkap, termasuk lubang – lubang yang tak terduga (sleeper cell) yang berada di tengah masyarakat.
  2. Mencegah adanya Surga Perlindungan (safe heaven) bagi para teroris.
  3. Mendesak negara – negara yang oleh Departemen Luar Negeri (Department of State) dikategorikan sebagai Negara Pendukung Terorisme (states sponsoring terrorism) untuk menghentikan dukungan mereka terhadap terorisme.
  4. Mencegah terjadinya serangan kembali ke Amerika Serikat dengan cara memperkuat keamanan domestik Amerika Serikat.
  5. Meningkatkan kemampuan Teman dan Aliansi (friend and allies) dalam upaya memerangi terorisme.
Guna memerangi teroris, Amerika Serikat akan melakukan serangan terlebih dahulu dan tidak akan menunggu datangnya ancaman (defensive intervention). Untuk mencegah terulangnya kembali serangan ke Amerika Serikat, Presiden Bush dalam pidatonya di Akademi West Point tanggal 1 Juni 2002 telah menyatakan akan menerapkan doktrin pre-emption sebagai salah satu opsi, khususnya menghadapi negara – negara atau kelompok teroris yang menggunakan senjata pemusnah massal.[4]Bagi Korea Utara  pernyataan presiden Bush tersebut dianggap sebagai sebuah ancaman bagi dirinya. Hal itu dapat terlihat dari pandangan dan langkah yang diambil oleh Korea Utara. Dalam pandangan RDRK (Republik Demokrasi Rakyat
Korea atau lazim disebut sebagai Korea Utara), kebijakan Amerika Serikat merupakan sebuah pernyataan perang terhadap Korea Utara yang tidak dapat dibiarkannya begitu saja. Pernyataan presiden Bush juga telah menunjukkan secara jelas kebijakan Amerika Serikat yang menghindari dilakukannya dialog dan penyelesaian masalah – masalah bilateral seperti penyelesaian masalah rudal pemusnah massal dan pengembangan nuklir yang telah diletakkan oleh pemerintah sebelumnya. Pada gilirannya, RDRK menyimpulkan bahwa Amerika Serikat juga berkeinginan menghancurkan RDRK, yang untuk itu RDRK menghadapinya dengan politik pertahanan dan keamanan dan kekuatan militer yang kuat.[5]  Pernyataan Bush kemudian melahirkan ketegangan – ketegangan yang membuat kacaunya kesepakatan – kesepakatan yang telah dirumuskan dan disetujui terdahulu baik yang dilakukan oleh Amerika Serikat dengan Korea Utara maupun antara Korea Selatan dengan Korea Utara. Berbagai macam imbas terjadi dari ketegangan ini, Korea Utara dengan cepat menarik diri dan menyatakan mundur dari kesepakatan Nuclear non-proliferation treaty (NPT), Inspektur nuklir PBB diusir dari Korea Utara, dan kebijakan – kebijakan lain yang membuat krisis semakin besar  dan memanas.Ketegangan semakin terlihat ketika pada Desember 2002, Korea Utara memutuskan untuk mengaktifkan kembali pusat nuklir Yongbyon, membongkar penyekat dan kamera – kamera pemantauan yang dipasang oleh Badan Tenaga Atom Internasional ( IAEA ) yang tadinya digunakan untuk memverifikasi bahwa reaktor di tempat itu tidak dijalankan sesuai dengan persetujuan  yang ditandatangani tahun 1994.[6] Melihat itu Amerika Serikat pun memberikan sanksi  kepada Korea Utara dengan menangguhkan pengiriman bahan bakar ke negara tersebut. Bahan bakar ini seharusnya disuplai oleh Amerika Serikat ke Korea Utara sebagai ganti pemenuhan energi di Korea Utara sesuai kesepakatan tahun 1994 (kemudian disebut sebagai Genewa Framework Agreement). Dengan adanya  Genewa Framework Agreement Korea Utara bersedia menghentikan pengoperasian reaktor nuklir Yongbyon dan sebagai gantinya Amerika Serikat akan membentuk konsorsium bersama Jepang dan Korea Selatan untuk  membangun dua reaktor air ringan. Selama waktu pembangunan, Amerika Serikat akan mensuplai bahan bakar berupa 500.000 ton bahan bakar minyak berat kepada Korea Utara.[7]  Ketika ketegangan menjadi semakin besar, munculnya negara – negara di sekitar kawasan semenanjung korea seperti Korea Selatan, Jepang, Cina, dan Rusia untuk turut serta menyelesaikan krisis tidak dapat dielakkan. Korea Selatan, sebagai negara yang selama ini memiliki konfrontrasi cukup besar dengan Korea Utara dan sebuah negara yang cukup peduli dengan keamanan kawasannya,  merasa harus turut serta dalam penyelesaian konfik ini. Peran Korea Selatan dalam penyelesaian krisis ini semakin kuat dan menjadi logis ketika kepentingan nasional Korea Selatan turut    terpengaruh oleh konflik ini. Membina hubungan menuju arah reunifikasi adalah salah satu program Korea Selatan, dan ternyata hubungan kedua korea benar – benar mengalami kemacetan pasca perang pernyataan antara Amerika Serikat dan Korea Utara yang terjadi di Semenanjung Korea itu, padahal sejak awal pemerintahan Kim Dae-jung usaha reunifikasi Korea sudah dilancarkan secara intensif oleh pemerintahan Korea Selatan. Sudah banyak  kesepakatan yang diambil kedua
Korea di masa sebelum terjadi konflik nuklir tahun 2002 ini. Usaha yang cukup terlihat nyata adalah terselenggaranya Konferensi Tingkat Tinggi Inter-Korea tahun 2000. Pertemuan ini adalah sebuah pertemuan bersejarah di bulan Juni 2000 dimana untuk pertama kalinya sejak perang Korea (1950 – 1953) pemimpin kedua Korea  (Kim Jong-il dan Kim Dae-jung) dapat bertemu untuk membicarakan perdamaian. Dalam pertemuan antara kedua pemimpin Korea dalam KTT Inter-Korea tanggal 13-15 Juni 2000 telah ditandatangani Deklarasi Bersama Korea Selatan-Korea Utara pada tanggal 15 Juni 2000 yang diharapkan dapat menjadi landasan utama bagi babak baru hubungan antar-Korea dengan melaksanakan kerjasama di berbagai bidang. Adapun isi dari Deklarasi Bersama (South-North Joint Declaration) adalah sebagai berikut :
-          Reunifikasi independen
Korea ;-          Pengakuan atas kesamaan formula reunifikasi kedua
korea ;
-          Pertukaran keluarga – keluarga terpisah dan resolusi atas tahanan Korea Utara ;-          Meningkatnya keseimbangan pembangunan ekonomi nasional ;-          Menyelenggarakan dialog tingkat pemerintah dan kunjungan Ketua Kim Jong-il ke
Seoul.[8]
Pasca KTT Inter-Korea ini memang dirasakan ketegangan cukup mereda. Kekuatan sebuah kesepakatan setaraf KTT memang cukup berpengaruh dan dapat menunjukkan hasil yang cukup maksimal. Hal ini dapat dilihat dari bentrokan dan insiden laut Korut – Korsel di tahun 1998 dan 1999 yang pada awalnya ditandai dengan intensitasnya cukup tinggi, secara drastis di tahun 2000 dan 2001 bentrokan antara kedua angkatan laut Korea ini hampir tidak pernah terjadi. Akan tetapi saat memasuki tahun 2002 insiden kembali muncul mengiringi semakin memburuknya hubungan Korea Utara – Amerika Serikat yang mengawali krisis nuklir, pada tanggal 29 Juni 2002 terjadi lagi pertempuran antara angkatan laut Korea Utara dan Angkatan Laut Korea Selatan di laut Kuning. Bentrokan ini menyebabkan sekitar empat orang pelaut Korea Utara tewas dan 19 lainnya luka luka, bentrokan ini berbuntut pada penghentian bantuan pangan yang diberikan presiden Kim bagi Pyongyang.[9] Pasca ketegangan yang terjadi di semenanjung Korea di tahun 2002 tersebut, Korea Selatan tetap berusaha untuk menjaga hubungan yang telah dirintis sejak masa pemerintahan Kim Dae-jung. Pada tanggal 7 Januari 2003, juru bicara Komite Transisi Kepresidenan, Joung Soon-Kyun mengumumkan 10 program lima tahunan presiden baru terpilih Korea Selatan, dan upaya membangun mekanisme perdamaian di Semenanjung Korea adalah salah satu program yang menjadi prioritas utama.[10]. Upaya untuk menuju penyelesaian secara damai atas krisis yang terjadi ini juga ditempuh Roh dengan diplomasi marathon yang dilakukan ke sejumlah negara berpengaruh di kawasan semenanjung
Korea, seperti Jepang dan Cina. Pada KTT Tokyo tanggal 7 Juni 2003, Roh mengusulkan kepada mitranya PM Koizumi agar Jepang dan Korsel bisa menekan
Pyongyang melalui dialog dan tekanan politik dalam hal pengembangan senjata nuklir Korea Utara. Lebih lanjut Roh memberikan pernyataan bahwa untuk mengatasi ketegangan akibat isu nuklir Korea Utara, memerlukan dialog dan tekanan,akan tetapi Roh lebih menekankan pada upaya dialog.[11]Upaya membangun hubungan juga dilakukan langsung dengan Korea Utara, itikad baik untuk membina hubungan dibuktikan dengan kesiapan Korea Selatan menyumbangkan 200.000 ribu ton pupuk yang diminta Korea Utara sewaktu menawarkan kesediaan negara komunis yang dilanda kelaparan ini untuk memulai dialog antar –
Korea.[12]
Sementara itu di lain pihak hubungan antara Korea Selatan dan Amerika Serikat saat konflik nuklir dimulai juga mengalami peningkatan, dalam arti hubungan yang selama ini terpelihara menjadi semakin kuat ketika muncul konflik ini. Aktivitas yang sifatnya koordinasi dan kompromi antara dua negara ini seringkali diadakan dan sangat intensif. Pemikiran logis dari Korea Selatan muncul ketika krisis ini bukan sekedar konflik antara dua negara yang bertikai, akan tetapi juga sudah menjadi ancaman bagi negara – negara di sekitar daerah konflik. Peningkatan pengamanan di sekitar perbatasan dan latihan  perang gabungan Amerika Serikat – Korea Selatan  tetap diadakan walaupun mendapat tentangan dari rakyat Korsel sendiri. Bagi pemerintah Korea Selatan, latihan perang yang diselenggarakan tiap tahun sejak tahun 1976 hanya sebuah upaya untuk mempertahankan diri. Hal ini dapat dilihat pada sebuah pernyataan Kim Dae-jung saat akan dimulainya latihan perang gabungan AS – Korsel tahun 2001 yang menyatakan,” latihan perang selama 12 hari ini adalah untuk mempertahankan perdamaian, kami harus memelihara kondisi keamanan secara pasti, jika perang terjadi tidak ada perbedaan apakah anda di depan atau di belakang, jadi kita harus siap menjaga perang yang berulang”.[13] Di tahun 2002 latihan perang yang diagendakan tiap tahun ini digelar kembali, Komando pasukan Terpadu (CFC) Amerika Serikat dan Korea Selatan menamakan latihan itu RSOI / FE 02 Reception, Staging, Onward Movement and Integration karena melibatkan permainan perang komputer dan latihan lapangan tahunan Foal Eagle, dan pihak militer Amerika Serikat mengatakan latihan itu semata untuk membela diri.[14] Jadi bagi Korea Selatan, latihan perang yang dilakukan bukanlah upaya persiapan untuk melakukan invasi terhadap Korea Utara akan tetapi hanyalah sebuah langkah antisipasi apabila yang terjadi nanti adalah hal yang terburuk yang akan dialami. Bahkan Seoul berupaya untuk menghindari publikasi tentang latihan perang gabungan yang dilakukan di tahun 2001 guna mencegah ambruknya proses rekonsiliasi dengan Korea Utara. Oleh sebab itu Korsel menolak mengungkapkan pada pers jumlah tentara Korea Selatan yang dikerahkan untuk latihan tersebut.[15]  Demikian juga intensitas pertemuan antara Amerika Serikat dan Korea Selatan yang khusus membahas masalah krisis makin kerap dilakukan, baik pertemuan bilateral maupun multilateral yang juga melibatkan negara-negara kawasan seperti Jepang, Cina, Rusia. Imbas yang dirasakan sebenarnya begitu besar ketika kesepakatan yang telah dicetuskan bersama dengan mudah tak lagi diabaikan karena kepentingan sebuah negara pada akhirnya terancam dan tidak lagi ada jaminan keamanan secara global. 
C. PERUMUSAN MASALAH
Dengan melihat latar belakang diatas, penulis dapat merumuskan masalah, yaitu mengapa Korea Selatan bersikap mendua dalam konflik Korea Utara – Amerika Serikat, di satu pihak tetap membina hubungan baik dengan Korea Utara akan tetapi di lain pihak juga tetap membina hubungan baik dengan Amerika Serikat pasca krisis nuklir semenanjung Korea tahun 2002 ?

[1]  Kompas,  24 desember 2003,” Membaca dengan Seksama Perkembangan di Semenanjung
Korea”,hal 3
[2] Suara Pembaruan, 29 agustus 2003,”Korut Siap Uji Coba Senjata Nuklir”, hal 6
[3]Kedutaan Besar R.I, Laporan
Operasional Tahunan, Washington D.C
, 2002, hal 11
[4] Ibid, hal 12
[5]Kedutaan Besar RI, Laporan OperasionalTahunan,
Pyongyang, 2002 , hal 21
[6] Kompas, 24 desember 2003,Opcit,.hal 3
[7]Drs. Dian Wirengjurit,MA,” Kawasan Damai dan Bebas Senjata Nuklir, Pengertian,Sejarah dan Perkembangannya,” PT.Alumni, Bandung 2002, hal 359
[8]Kedutaan Besar RI, Laporan Operasional Tahunan,
Seoul tahun 2000 hal 25 – 26
[9] Republika, 12 juli 2002,”Kim Dae-jung Rombak Kabinet”, hal 7
[10] Suara Pembaruan, 26 Februari 2003,”Dambaan Presiden Korsel, Perdamaian dan Pusat Ekonomi”,hal 10
[11] Suara Pembaruan, 30 Juli 2003, Diplomasi Roh dan Stabilisasi Semenanjung
Korea”, hal 10
[12] Kompas, 22 April 2003,” Korsel Menerima Tawaran Korut”, hal 4
[13] Suara pembaruan, 21 Agustus 2001,” Latihan Perang AS – Korsel”, hal 11
[14] Kompas, 22 Maret 2002,”Korea Selatan dan AS Gelar Latihan Gabungan Terbesar”, hal 3
[15] Kompas, 21 Agustus 2001,”AS dan Korsel Lakukan Latihan Perang”, hal 3




KEBIJAKAN F.H. CARDOSO DALAM MEMPERTAHANKAN LEGITIMASINYA DI BRASIL

4 07 2008
BAB I
PENDAHULUAN 
A.    Alasan Pemilihan Judul
Fernando Henrique Cardoso (selanjutnya disebut Cardoso) terpilih kembali menjadi presiden untuk yang kedua kalinya. Cardoso mendapat dukungan suara terbanyak dalam pemilihan presiden Brasil, 53 dari 97 persen suara (106 juta suara) yang dihitung dari tempat pemungutan suara dalam pemilu tersebut. Ia mengulang kembali kemenangannya seperti ketika ia mencalonkan diri pertama kali menjadi presiden pada tanggal 3 Oktober 1994, dengan dukungan 54,3 persen suara.[1]Strategi apa yang disodorkan Cardoso sehingga terpilih kembali sebagai presiden dan memperoleh legitimasi dunia? Ia masih menggunakan strategi lama seperti ketika masih menjabat sebagai menteri keuangan di bawah rezim Itamar Franco, yakni program reformasi ekonomi nasional yang diberi nama “Real Plan”.Programnya ternyata berhasil gemilang dengan menstabilkan ekonomi Brasil yang sudah dilanda inflasi sangat tinggi, 50 persen sebulan. Dengan Real Plan-nya, Cardoso yang sosiolog itu membalikkan semua ramalan bahwa Brasil tidak akan mampu mengatasi krisis ekonomi. Inflasi Brasil pada tahun 1998 diperkirakan tinggal sekitar satu persen, padahal tahun 1997, inflasi masih tercatat 4,82 persen sementara tahun 1994 mencapai tiga persen. Real Plan mampu menurunkan tingkat inflasi menjadi hanya single digit dan daya beli rakyat miskin terdongkrak.Semua prestasi Cardoso tersebut membuat pihak oposisi tidak mempunyai alasan untuk menyerang kepemimpinan Cardoso. Namun, setelah mulai terjadi kegagalan dari program-program yang dijalankan oleh Cardoso, ditambah dengan adanya dugaan-dugaan korupsi di dalam pemerintahannya, membuat pihak oposisi yang selama ini hanya menjadi penonton dalam pelaksanaan pemerintahan di Brasil mulai menunjukkan sikapnya, yaitu ingin menjatuhkan presiden Cardoso.Sementara itu Presiden Cardoso masih ingin mempertahankan kekuasaannya, sehingga dia membuat strategi-strategi untuk menghadapi keinginan pihak oposisi yang ingin menjatuhkannya. Strategi-strategi itu dijabarkannya dalam kebijakan-kebijakan yang dibuatnya.  
B. Latar Belakang Masalah
Tantangan yang dihadapi oleh Presiden Cardoso sejak awal tahun 1998 ialah menyelaraskan situasi yang sangat pelik menyangkut kedudukannya sebagai seorang pemimpin bangsa, yang memegang kendali ekonomi dan sosial Brasil.[2] Pada awal masa jabatannya yang kedua sebagai presiden, Cardoso menyatakan tekadnya untuk melanjutkan pelaksanaan reformasi di bidang politik, ekonomi dan sosial yang telah dimulai pada masa jabatannya yang pertama (1995-1998). Akan tetapi pada kenyataannya, ternyata pada masa pemerintahan Cardoso ini jumlah pengangguran bertambah banyak, korupsi merajalela dan sering terjadi demonstrasi di mana-mana. Selain itu banyaknya pengangguran mengakibatkan meningkatnya jumlah kriminalitas di kota besar. Fenomena ini mendorong  Cardoso untuk membuat kebijakan mengatasi masalah tersebut, akan tetapi kebijakan yang diambil masih belum dapat mengatasi masalah-masalah itu, sehingga pemerintahan Cardoso akhirnya kehilangan legitimasi.Meningkatnya jumlah pengangguran di Brasil dapat diketahui dari informasi angkatan kerja yang ada di Brasil, yaitu pada tahun 1996 tercatat jumlah penganguran adalah 5,2 persen dari jumlah angkatan kerja kurang lebih 57 juta orang. Sementara sekarang ini tingkat pengangguran naik menjadi 6,1 persen.[3]Beberapa langkah telah dilakukan Cardoso dalam pemerintahannya sebagai upaya untuk mewujudkan janjinya ketika mencalonkan diri sebagai presiden, antara lain dalam pertemuan dengan ketua DPR Aácio Neves, pada tanggal 18 Juni 2001, Cardoso menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan “mini konstituante”, yang rencananya akan dibentuk pada tahun 2003. Dengan dibentuknya “mini konstituante” ini maka pelaksanaan reformasi politik, reformasi perpajakan dan reformasi sistem pengadilan dapat dipercepat, karena hal ini untuk menunjukkan keseriusan dan janji Cardoso sebagai orang nomor satu di Brasil di awal jabatannya sejak 1 Januari 1995.Dalam kaitan itu Cardoso mengumumkan langkah-langkah yang ditempuh pemerintahannya untuk mengatasi korupsi antara lain dengan dibentuknya suatu lembaga yang disebut “Corregedoria-Geral da União” (Inspektorat Jenderal Negara) yang akan dipimpin oleh Anadyr de Rodriques yang diberi kekuasaan untuk secara langsung dapat mengajukan seseorang ke proses pengadilan, dan ia dapat pula meminta keterangan menyangkut sesuatu proses pengadilan yang sedang berlangsung dengan tujuan memonitor pengadilan tersebut sampai pada pengambilan keputusan terakhir.Selain membentuk Inspektorat Jenderal Negara, Cardoso mengumumkan pula langkah-langkah lain yang akan ditempuh pemerintah dalam memberantas tindak korupsi:[4]1.    Melalui “Receita Federal” (Kantor Bendahara Negara) melakukan pemeriksaan situasi keuangan terhadap setiap pihak yang dituduh terlibat korupsi.2.    Menyusun dengan segera suatu peraturan yang menetapkan hukuman lebih berat kepada setiap orang yang menyalahgunakan dana milik negara.3.    Mengundang para Jaksa Tinggi untuk sedini mungkin ikut serta dalam proses pengadilan pihak-pihak yang dituduh terlibat korupsi.Selain itu Cardoso menekankan bahwa pihak pemerintah akan berupaya meningkatkan perekonomian rakyat dan melakukan penghematan dalam pembelanjaan anggaran negara.Akan tetapi langkah-langkah Cardoso tersebut di mata pihak oposisi tetap belum bisa memenuhi keinginan pihak oposisi. Dalam hal ini memang sudah selazimnya pemerintah akan selalu menghadapi kaum yang bernafsu ikut campur tangan dalam kegiatan pemerintahan, seperti halnya pihak oposisi. Oleh karena itu para eksekutif selalu berhati-hati dalam langkah mengekang kedudukan oposisi dalam pemerintahan. Kalau melangkah terlalu jauh, mereka khawatir tidak hanya atas keselamatan kelangsungan pemerintahnya, tetapi juga keselamatan perjalanan ke arah demokratisasi. Apalagi dalam konteks pemerintahan yang lemah dan kekurangan dukungan. Kemudian dilihat dari kejadian tersebut prospek demokratisasi memang lebih cerah bila semua pihak pandai mengekang diri dan patuh pada aturan main yang telah disetujui bersama.Pada tanggal 4 Juni 1999, Cardoso mengkritik partai-partai oposisi yang berusaha membentuk suatu CPI (Comissão Parlementer de Inguárito = Komisi Penyelidik Parlemen) di kongres untuk melakukan penyelidikan terhadap tuduhan kemungkinan terjadinya penyelewengan dalam proses swastanisasi Perusahaan Telekomunikasi Brasil pada bulan Juli 1998. Menurut pihak oposisi, terdapat indikasi bahwa dalam proses pelelangan perusahaan tersebut pemerintah mencoba membantu dan menguntungkan konsorsium Bank Opportunity.Sehubungan dengan itu, Cardoso mengatakan :[5]“Pihak oposisi boleh melakukan apa yang mereka inginkan tetapi saya akan tetap mengupayakan kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Brasil. Kita perlu meningkatkan dan menciptakan lapangan kerja agar masyarakat brasil dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan tercela dan lebih memikirkan perbuatan”.  Pihak oposisi menginginkan pembentukan CPI untuk menyelidiki tuduhan korupsi dalam pemerintahan Presiden Cardoso. Ketua kehormatan Partai Buruh, Inácio Lula da Silva, mengatakan bahwa demi kepentingan negara dan bangsa, tuduhan-tuduhan seperti itu harus diperiksa kebenarannya dan dibersihkan secara tuntas. Karena apabila dibiarkan hal ini akan menambah makin terpuruknya sistim perekonomian Brasil karena masalah korupsi dalam pemerintahannya.  
C. Perumusan Masalah Dari latar belakang masalah diatas, maka  dapat dirumuskan masalah sebagai berikut : Mengapa setelah Cardoso melaksanakan kebijakan-kebijakannya, legiti-masi Cardoso masih tetap rendah?



[1] Kompas, 13 Oktober 1998.[2] KBRI Brasilia, Laporan Tahunan 1998-1999, KBRI Brasilia – DF Bidang Politik, Jakarta, 1999, hal. 1.[3] Kegagalan Program Ekonomi Brasil, http://www.brazzil.com/ download tanggal 8 Desember 2003.[4] KBRI Brasilia, Laporan Tahunan 2001, KBRI Brasilia – DF Bidang Politik, Jakarta, 2001, hal. 28.      [5] KBRI Brasilia, Laporan Tahunan 1999-2000, KBRI Brasilia – DF Bidang Politik, Jakarta, 2000, hal. 4.



BAB I PENDAHULUAN A.  Latar Belakang Masalah Masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno – Hatta atas nama bangsa Indonesia (http://id.wikipedia.org diakses pada tanggal 3 Juni 2010). Penguasaan Jepang terhadap Indonesia diawali oleh peristiwa penyerangan Pearl Harbour yang merupakan [...]
Baca selengkapnya »
BAB I PENDAHULUAN A.  Latar Belakang Masalah Sejak tahun 1945 Indonesia sudah merdeka. Kemerdekaan tersebut tidak diraih hanya dengan menjentikkan jari namun melalui berbagai perlawanan, baik dengan cara diplomasi maupun dengan pertumpahan darah. Pada masa lampau, rakyat Indonesia berjuang dengan gigih, para pahlawan bangsa bermunculan dan gugur di medan perang, baik yang berperang secara fisik [...]
Baca selengkapnya »
BAB I PENDAHULUAN A.  Latar Belakang Masalah Kaum muda adalah inisiator dan kreator perjuangan. Bangsa Indonesia telah menyaksikan bahwa momentum perjuangan telah diciptakan dan diharumkan kaum muda dalam perjalanan sejarahnya. Sedikitnya ada lima momentum perjuangan bangsa Indonesia yang tidak lepas dari peran para pemuda yaitu kebangkitan nasional 1908, sumpah pemuda 1928, proklamasi kemerdekaan 1945, kelahiran [...]
Baca selengkapnya »
BAB I PENDAHULUAN A.  Latar Belakang Masalah Kemerdekaan yang dinikmati hari ini, tidak dapat dipisahkan dari pengorbanan nyawa para pahlawan. Kemerdekaan merupakan buah tulus dari semangat rela berkorban dari para pahlawan (Edy Soekamto, 2009: 10). Melalui perjuangan dan pengorbanan para pahlawan, kemerdekaan dan berbagai keberhasilan Bangsa Indonesia dapat dirasakan. Bangsa ini merdeka, karena para pahlawan [...]
Baca selengkapnya »
BAB I PENDAHULUAN A.  Latar Belakang Masalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX, lahir di Sompilan Ngasem, Yogyakarta, Indonesia, tanggal 12 April 1912 – meninggal di Washington, DC, Amerika Serikat, tanggal 2 Oktober 1988 pada umur 76 tahun. Ia adalah salah seorang raja yang pernah memimpin di Kasultanan Yogyakarta (1940-1988) dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang pertama setelah [...]
Baca selengkapnya »
BAB I PENDAHULUAN A.  Latar Belakang Masalah Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa asing mulai tahun 1511 sampai dengan 1945 yaitu bangsa Portugis, Belanda, Inggris dan Jepang. Selanjutnya tiga dasawarsa abad XX menjadi saksi pencanangan perubahan yang baru. Rakyat Indonesia mulai sadar untuk memperjuangkan kemerdekaannya dari penjajah (M.C. Ricklefs, 2005: 341). Senantiasa merupakan kebanggaan nasional bahwa [...]
Baca selengkapnya »

1. Peluang dan Tantangan Hubungan Bilateral Iran-Amerika Serikat paska kemenangan Obama.
Ini menjadi judul yang menarik karena beberapa waktu lalu Obama memberikan tawaran kepada Iran untuk sebuah ‘era baru’. Akan tetapi, sikap apatis yang dilontarkan oleh sang Imam Khomeini pada saat perayaan Ultah Revolusi Iran terdengar pesimis dengan keseriusan Obama. Coba baca postingan saya berikut ini: http://interdisciplinary.wordpress.com/2009/03/28/hubungan-bilateral-iran-as-change-we-dont-believe-in/
2. Dampak Krisis Global terhadap Sektor Ekspor Komoditi Indonesia
Mewabahnya krisis global merupakan suatu hal yang serius terhadap stabilitas ekspor nasional ke luar negeri. Menurunnya tingkat permintaan barang dari luar begitu mengkhawatirkan. Wajar saja beberapa eksporting companies melakukan rasionalisasi hingga PHK karyawan untuk efisiensi biaya operasional perusahaan. Telusuri lebih lanjut.
3. Prospek Pemilu 2009 dalam Membangun Citra Demokrasi Nasional di Luar Negeri
Pemilu 2009 merupakan tantangan tersendiri. Tahun 2004 Indonesia pernah mendapat sanjungan internasional karena dapat melaksanakan Pemilu secara damai. Akankan potensi konflilk dengan awal mula Pemilu 2009 ini membawa hal positif atau sebaliknya bagi citra Indonesia di Luar Negeri? Silahkan telusuri lebih jauh.
3 judul skrisi dan proposal penelitian di atas sangat sederhana. Namun semoga hal tersebut dapat menjadi inspirasi bagi teman-teman akademisi HI untuk segera memulai petualangan intelektual dalam tugas akhir ini. Selamat mencoba. Bon courage.

JANGAN LUPA