Julo-julo adalah sebuah kegiatan sosial yang sudah lama berkembang di masyarakat Aceh. Kata julo-julo berasal dari bahasa Aceh yang berarti simpan pinjam. Kegiatan ini dilakukan secara berkelompok yang menggambarkan sebuah kerjasama dan saling bantu sesama masyarakat.
Biasanya kelompok julo-julo dibangun berdasarkan kriteria anggotanya seperti Kelompok Ibu rumah tanggga, kelompok pelajar/mahsiswa, kelompok pedagang kaki lima, kelompok pedagang ikan, kelompok tukang ojek dan kelompok lainnya yang mempunyai sebuah ikatan. Modal utama untuk bergabung dalanm kelompok julo-julo adalah saling percaya, tepat waku, konsisten, komitmen, hemat dan mempunyai pekerjaan.
Karena julo-julo adalah sebuah sistem simpan pinjam, maka dalam kelompok julo-julo berlaku simpanan wajib. Simpanan ini bervariasi sesuai dengan hasil kesepakatan anggota, misalnya ada kelompok yang menerapkan Rp 1000 perhari per anggota, ada yang Rp 10.000 dan ada yang Rp 100.000 per bulan per anggota. Besar kecilnya iuran wajib tergantung dari usaha/pendapatan anggota. Satu hal yang perlu digarisbawahi disini adalah makin besar jumlah yang disimpan maka makin besar pinjaman yang didapat.
Sistim perguliran dana pinjaman dalam kelompok julo-julo juga diatur sendiri oleh rapat anggota. Ada kelompok yang menggunakan sistem undian mingguan, ada yang sebulan 3 kali maksimal sebulan sekali. Dan ada juga kelompok yang langsung mengurutkan daftar anggota penerima pinjaman di awal kelompok di bentuk. Disini langsung ditentukan kapan anggota mendapatkan pinjaman.
Dilihat dari segi sistm ekonomi keuangan, tradisi julo-julo ini mampu mendongkrak perekonomian para anggotanya dalam menjalankan usaha. Di sisi lain juga bisa mempererat hubungan antar anggota melalui pertemuan rutin berkala. Melihat keuntungan yang ada, maka sangat dimungkinkan kalau sistem ini dikembangkan lebih lanjut dengan modifikasi sistem modern yang berlaku masa sekarang ini. Dan bisa juga sistem ini dikembangkan secara online untuk mempermudah para anggotanya sehingga diharapkan nanti julo-julo bukan hanya sebuah tradisi tetapi menjadi lembaga keuangn mikro yang ada di garda terdepan dalam pemberantasan kemiskinan di Aceh pada khusunya dan Indonesia secara umum. Dibutuhkan ekonom yang merakyat untuk melestarikan budaya yang telah terbukti ampuh bertahan dalam badai krisis global ini.
http://www.statusbooks.com/blogs/1029/477/julo-julo-tradisi-ekonomi-masyarakat-aceh-yang-terlupakan