Diperkirakan Berusia 683 Tahun
LHOKSUKON - Tim peneliti sejarah Kerajaan Pase Samudera Aceh Utara, belum lama ini menemukan sebuah stempel yang diperkirakan berusia sekitar 683 tahun. Saat ditemukan, stempel tersebut tertanam dalam tanah di kawasan peninggalan Kerajaan Samudera Pase di Desa Kuta Krueng Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Lokasi penemuan itu tidak jauh dari kompleks makam Abdullah Ibn Muhammad yang meninggal pada tahun 816 Hijriyah atau 1414 M.Peneliti sejarah, Tgk Taqiyuddin Muhammad mengatakan, stempel itu diyakini milik Sultan Muhammad Al-Malik Azh-Zhahir (meninggal 726 H/1326 M). Sebab, menurutnya, Sultan Muhammad Al-Malik Azh-Zhahir adalah kepala pemerintahan Kerajaan Samudera Pase setelah Al-Malik Ash-Shalih (meninggal 696 H/1297 M). “Karena itu stempel tersebut diperkirakan berusia sekitar 683 tahun dan merupakan cap kerajaan Islam tertua yang pernah ditemukan di nusantara,” ujar Taqiyuddin kepada Serambi, Senin (16/3).
Menurutnya, stempel berbentuk potongan benda kecil itu ditemukan Erwin (18), warga Kuta Krueng Kecamatan Samudera, beberapa waktu lalu dan kemudian ia menyimpannya dengan baik. Namun, lanjutnya, baru-baru ini Erwin memberitahukan temuannya kepada Ramlan Yusuf, juru kunci makam Ratu Nahrisyah yang juga anggota Tim Penelitian dan Dokumentasi Sejarah Kerajaan Islam Samudra Pasai pada Yayasan Waqaf Nurul Islam Lhokseumawe.
Mendapat informasi itu, Ramlan langsung membawa dan melaporkan benda temuan tersebut ke sekretariat tim penelitian yakni Tgk Taqiyuddin. Setelah diteliti, ternyata benda unik berukuran 2 X 1 cm dengan gagang yang telah patah, dan menyisakan bagian bolongan bundar pada pangkal gagangnya diyakini adalah stempel. Beratnya, kata dia, tak sampai 1 mg dan tampaknya terbuat dari bahan sejenis tanduk hewan.
Dari lokasi ditemukannya di Kuta Krueng, lanjutnya, diperkirakan cap itu telah digunakan sampai masa pemerintahan Sultan Zainal Abidin bin Ahmad di permulaan abad IX H/XV M. Dengan penemuan itu, katanya lagi, maka klaim sementara sejarawan tentang invasi serta penguasaan kerajaan Hindu Majapahit atas Samudera Pase di pertengahan abad XIV, pantas diragukan.
Disebutkan, kalimat yang terukir dengan khath kufi pada stempel itu ialah, ‘Mamlakah Muhammad’ yang artinya Kerajaan Muhammad. “Khath ini memang lazim digunakan sejak abad I-V hijriah untuk menulis atau menyalin sesuatu yang punya nilai penting dan besar seperti mushaf Alquran dan monumen tertentu untuk peringatan atau kenangan, sebelum kemudian peran itu digantikan oleh khath nasakh (naskhi),” jelasnya.
Terkait dengan temuan itu, ia mengimbau pemkab setempat agar tidak mengusik kawasan peninggalan Samudera Pasai itu dengan membangun berbagai bangunan seperti monumen atau lainnya, apalagi di areal yang relatif sangat dekat dengan kompleks pemakaman Al-Malik Ash-Shalih, di Desa Beuringen Kecamatan Samudera. Sebab, diyakini masih banyak benda lain yang menyangkut sejarah Kerajaan Samudera Pase yang tersimpan dalam tanah. “Kita berkewajiban menyelamatkan apa yang masih tersisa dari Samudera Pase,” katanya.(ib)
Sumber: serambinews.com